
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat mengumumkan status tersangka Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Sabtu (16/3)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) miris masih ada praktik jual-beli jabatan yang dilakukan pejabat tinggi. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (RMY) diduga menerima uang senilai Rp 300 juta dalam praktik jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
"KPK sangat miris dan menyesalkan terjadinya kembali jual-beli jabatan di kementerian yang seharusnya memberikan contoh baik bagi instansi lain," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3).
Dalam kasus ini, KPK menemukan bukti transaksi uang ke Rommy untuk seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.
Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) memberikan uang Rp 50 juta kepada Rommy untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan, Haris Hasanuddin (HRS) disebutkan pernah menyetor uang Rp 250 juta untuk posisi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
Menurut Syarif, seharusnya seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi kementerian bisa menutup ruang peluang korupsi. Apalagi, pejabat tinggi seharusnya lolos seleksi berdasarkan kompetensi, bukan lewat suap.
"Seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pada Kementerian Agama 2018/2019 diharapkan menutup ruang korupsi dan menjadi ajang persaingan ASN dengan kompetensi terbaik untuk jabatan yang tepat. Sehingga dapat bekerja maksimal melayani rakyat," tukas Syarif.
Terkait OTT ini, tim KPK mengamankan uang total Rp 156.758.000 dari sejumlah orang yang diamankan. Rommy dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
