Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Oktober 2020 | 17.08 WIB

Kasus Djoko Tjandra, Bareskrim Tahan Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi

Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (25/9/2020). Usai diperiksa, Djoko Tjandra mengenakan rompi khas Jampidsus berwarna pink dan tangan diborgol. Pada sa - Image

Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (25/9/2020). Usai diperiksa, Djoko Tjandra mengenakan rompi khas Jampidsus berwarna pink dan tangan diborgol. Pada sa

JawaPos.com – Bareskrim akhirnya menahan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi. Dua orang tersebut adalah tersangka kasus red notice Djoko Tjandra.

Penahanan itu disebut agar pelimpahan tahap kedua ke Kejagung berjalan lancar. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, penahanan tersebut merupakan pertimbangan subjektif penyidik. Meski begitu, hal itu merupakan bukti bahwa Bareskrim bertindak tegas dalam menangani kasus Djoko Tjandra. ’’Selama ini kan ditanya terus kenapa tidak ditahan,’’ ujarnya.

Yang pasti, penegakan hukum di Bareskrim dilakukan sesuai dengan prosedur. ’’Kalau langsung ditahan seperti di KPK, kami bisa kehabisan masa penahanan,’’ paparnya.

Dengan penahanan tersebut, penyidik akan lebih lancar dalam pelimpahan tahap kedua ke Kejagung. Baik tersangka maupun barang buktinya. ’’Kan sebelumnya sudah P-21,’’ tuturnya.

Dia berharap kasus tersebut segera masuk persidangan. Dengan demikian, masyarakat lebih mengetahui jalannya kasus.

Baca juga:


Sementara itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi Bareskrim Polri yang bekerja cepat dalam menangani kasus tersebut. Tentu, ujian dalam menangani oknum itu telah dilewati. ’’Diharapkan tidak terulang,’’ katanya.

Yang pasti, dalam penanganan kasus tersebut, terlihat jelas semangat Polri untuk membersihkan diri. Bahkan kemudian mampu memulangkan Djoko Tjandra yang telah 11 tahun menjadi buron. ’’Ini merupakan prestasi,’’ paparnya.

Dia berharap persidangan mampu membuka kasus tersebut seterang-terangnya. Dengan begitu, semua yang terlibat benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya. ’’Masih perlu dipantau sampai persidangan,’’ tuturnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

https://www.youtube.com/watch?v=gi3LccLo_kM&ab_channel=jawapostvofficial

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore