
Ketua Umum PPP, Rommahurmuziy bersama Presiden Joko Widodo dalam satu acara.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy. Dia diamankan di Surabaya, Jawa Timur oleh tim satuan tugas (satgas) penindakan KPK.
Menanggapi hal ini, pengamat hukum Abdul Fikhar Hadjar menilai ditangkapnya Rommy oleh KPK membuktikan dalam praktik korupsi tidak mengenal halal dan haram.
"Ini merupakan pembuktian lagi bahwa orang orang politik itu machiavelis, tidak mengenal halal dan haram sekalipun dia ketum parpol agama. Tragis dan menyedihkan," kata Fikhar kepada JawaPos.com, Jumat (15/3).
Fikhar memandang, penangkapan Rommy oleh lembaga antirasuah akan merugikan petahana Joko Widodo dalam Pilpres 2019. Karena selama ini dipandang merupakan orang yang dekat dengan Jokowi.
"Orang ini sangat merugikan Presiden Jokowi, karena selama ini selalu mengesankan orang yang dekat dengan Presiden. Ternyata kualitasnya sebatas itu," ucap Fikhar.
Terkait OTT yang meringkus Rommy, kata Fikhar, dirinya meminta KPK dapat mengusut lebih dalam mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama tersebut.
"KPK harus mengusut sedalam dalamnya agar terbongkar semua oknum yang terlibat," tegasnya.
Sebelumnya, KPK membenarkan jika pihaknya menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Selain itu dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jatim tersebut, tim lembaga antirasuah juga menciduk seorang pejabat Kemenag dan tiga pihak lain.
“Jadi yang dilakukan KPK adalah melaksanakan tugas sesuai UU dan hukum acara yang berlaku. Ini bukan transaksi pertama. 5 orang tersebut ada dari unsur penyelenggara negara dari DPR, kemudian ada unsur swasta, dari pejabas Kemenag di daerah,” terang juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jumat (15/3).
Saat ini, para pihak tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim, sebelum statusnya dinaikkan ke tingkat penyidikan. “Sesuai hukum acara yang berlaku, ada waktu paling lama 24 jam. Nanti akan ditentukan status hukum perkaranya,” jelas mantan aktivis antikorupsi tersebut.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
