
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Kejaksaan Agung menyatakan, ada unsur TNI dan sipil yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° bujur timur (BT), pada Kementerian Pertahanan tahun 2012.
Hal ini diketahui berdasarkan gelar perkara yang dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus beserta jajarannya dan Tim Penyidik, Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan jajarannya, Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI), Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) serta dari Kementerian Pertahanan.
"Bahwa berdasarkan hasil materi paparan Tim Penyidik, disimpulkan terdapat 2 (dua) unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur Sipil," kata Jaksa Agung RI Sanitar Burhanuddin dalam keterangan resmi, Senin (14/2).
Kejagung akan menangani perkara ini secara koneksitas. Pihak Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) akan berkoordinasi dengan POM TNI dan Babinkum TNI.
"Bahwa Jaksa Agung mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada Peradilan Umum dan Peradilan Militer,” ujar Burhanuddin.
Dia berharap Tim Penyidik Koneksitas segera dapat menetapkan tersangka dalam perkara dimaksud.
"Selanjutnya saya selaku Jaksa Agung Republik Indonesia, sesuai dengan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa Jaksa Agung mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada Peradilan Umum dan Peradilan Militer,” tegas Burhanuddin.
Dalam mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° bujur timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2012 ini, sejumlah pejabat tinggi dari unsur TNI dan sipil telah diperiksa oleh tim jaksa penyidik.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga kerugian keuangan negara akibat proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021 mencapai Rp 500 miliar. Hal ini setelah tim penyelidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung berkoordonasi dengan auditor BPKB.
Proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) di Kemenhan pada 2015-2021, yang merupakan bagian dari Program Satkomhan Satelit Komunikasi Pertahanan tidak dilaksanakan dengan baik. Bahkan saat kontrak dilakukan, anggaran belum tersedia dalam DIPA Kementerian Pertahanan tahun 2015.
Terlebih satelit yang disewa tidak dapat berfungsi dan spesifikasinya pun tidak sama. Sehingga terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 500 miliar yang berasal dari pembayaran sewa Satelit Arthemis dari Perusahaan Avant Communication Limited sekitar Rp 41 miliar, biaya konsultan senilai Rp 18,5 miliar dan biaya arbitrase NAVAYO senilai Rp 4,7 miliar.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
