
Fredrich Yunadi saat akan dimasukkan ke Rutan KPK Sabtu (13/01)
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan. Kini, atas perbuatan yang dilakukannya, Fredrich telah ditahan untuk 20 hari ke depan.
Terkait adanya penetapan tersangka terhadap Fredrich, menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), sejak tahun 2005 hingga sekarang, ada sekitar 22 advokat yang terjerat kasus hukum.
Mereka terjerat dengan berbagai kasus berbeda seperti kasus suap, memberikan keterangan palsu dan upaya menghalang-halangi proses penyidikkan perkara. Dari 22 advokad tersebut, sebanyak 16 orang terjerat kasus suap-menyuap, dua orang dijerat memberikan keterangan tidak benar, dan empat dijerat menghalang - halangin penyidikan perkara.
"Yang ditangani oleh KPK sebanyak 16 orang, 5 ditangani kejaksaan dan satu orang kepolisian," terang peneliti ICW, Lalola Ester, dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (14/01).
Adapuan beberapa advokad ditangani KPK, antara lain, Kasman Sangaji, Tengku Syaifuddin Popon, Mario C. Bernardo, Mohammad Hasan, Susi Tur Andayani dan beberapa advokad lain.
"Mereka melakukan hal bertentangan dengan kode etik advokat untuk menegosiasikan hukuman terhadap kliennya," ucapnya.
Menurut Lola, advokat memang mempunyai hak imunitas, namun hal itu berlaku ketika advokat tersebut tengah mendampingi kliennya sesuai kewenangan yang dimiliki.
"Pembelaan dan pendampingan dilakukan terhadap klien bukan berarti advokat mengurusi hak yang tidak berkaitan dengan hukum," tegasnya.
Jika tidak ingin terjerat kasus hukum, maka advokat harus menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. "Advokat memiliki itikad baik dan menjalankan tugas sesuai UU, maka tidak akan terjerat hukum," tukas Lola.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Israel: The Green Army Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Deltras FC vs Persiba: Leonard Tupamahu Hafal Gaya Main Tamu
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Prediksi Susunan Pemain Yunani vs Jerman: Klopp Butuh Sentuhan Wirtz
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022