
Ilustrasi penangkapan terduga anggota teroris oleh Densus 88. Antara
JawaPos.com – Densus 88 Antiteror menangkap buron teroris bernama Aris Sumarsono alias Zulkarnaen, 57, di Lampung Tengah. Dia buron selama 18 tahun setelah terlibat kasus Bom Bali I.
Pria asal Sragen itu hidup berpindah dengan nama samaran Zaenal Arifin, Daud, dan Abdulrahman. ”Telah ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya,” kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono tadi malam (12/12).
Zulkarnaen ditangkap berkat pengembangan dari penangkapan buron teroris lainnya, Upik Lawangan alias Udin alias Taufik Bulaga. Zulkarnaen adalah orang yang melindungi Upik Lawangan.
Baca juga: Perakit Bom Hotel JW Marriot Ditangkap, Polri: Dia Penerus Dr Azhari
Peran Zulkarnaen sangat krusial dalam Bom Bali I yang menewaskan 202 orang, bom Bursa Efek Jakarta, bom di Hotel JW Marriot, hingga Kedutaan Besar Australia. Dia adalah panglima Laskar Askari Jamaah Islamiyah yang membentuk Unit Khos Jamaah Islamiyah. Unit Khos ini yang lantas melakukan sejumlah tindak terorisme.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=dTfi57pplbc
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Israel: The Green Army Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Deltras FC vs Persiba: Leonard Tupamahu Hafal Gaya Main Tamu
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Prediksi Susunan Pemain Yunani vs Jerman: Klopp Butuh Sentuhan Wirtz
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022