
Photo
JawaPos.com - Satgas Gakkum Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, menemukan lokasi penimbunan tabung oksigen di Sidoarjo. Tabung ini diduga sengaja ditimbun agar bisa dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Dalam operasi ini, Polda Jawa Timur mengamankan 3 tersangka, yakni AS, FR dan TW. AS bertugas membeli tabung oksigen dari PT NI dengan harga Rp 700 ribu, dan menjualnya kembali ke FR dengan harga Rp 1.350.000, di mana HET hanya dibanderol Rp 750.000.
AS dalam menjalankan aksinya dibantu oleh TW yang merupakan adik kandungnya. TW bertugas memasarkan tabung oksigen melalui media sosial Facebook dan juga Whatshapp grup. Dari praktik ini, AS dan TW memperoleh keuntungan setiap tabung oksigen sebesar Rp 650.000.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, mengatakan, operasi ini dilakukan sesuai dengan intruksi Kapolri dan Kabareskrim Polri dalam rangka penanganan Covid-19. Sebab saat ini obat - obatan, oksigen dan bantuan sosial sangat dibutuhkan warga.
"Kami dari Satgas Ops Aman Nusa Polda Jatim terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah dan dinas kesehatan untuk memastikan ketersediaan farmasi, oksigen, kelancaran distribusi dan stabilitas harga," kata Nico kepada wartawan, Selasa (13/7).
"Disisi lain ada orang yang mencari keuntungan dengan membeli oksigen dan menjual kembali kepada orang lain yang memerlukan dengan harga dua kali lipat," tambahnya.
Kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat. Polda Jatim kemudian melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan 129 tabung oksigen dari para pelaku di Sidoarjo.
"Kami menghimbau agar masyarakat tidak membeli tabung oksigen maupun obat - obatan secara berlebihan, terlebih untuk dijual kembali dengan mengambil keuntungan pribadi dari situasi saat ini," ucap Nico.
Saat ini para pelaku masih dilakukan pendalaman. Sedangkan tabung oksigen yang diamankan akan disita satu tabung untuk sampel barang bukti, sisanya diserahkan kembali ke distributor agar bisa diedarkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
