Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 April 2020 | 19.56 WIB

Dua Orang Jadi Tersangka Hoaks Penghinaan Presiden

Kepala Bidan Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga. Bagus Rizaldi/Antara - Image

Kepala Bidan Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga. Bagus Rizaldi/Antara

JawaPos.com–Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks penghinaan terhadap presiden. Dua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan masing-masing ditangani Polres Bogor serta Polda Jawa Barat.

Kepala Bidan Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga mengatakan, awalnya Polda Jawa Barat beserta jajaran polres telah menemukan sembilan orang yang terlibat kasus hoaks. Namun tujuh orang di antaranya dilakukan pembinaan dengan tidak dilakukan penindakan hukum lebih lanjut. ”Ya dua orang, konten terkait dengan penghinaan presiden,” kata Erlangga seperti dilnasir dari Antara di Bandung pada  Senin (13/4).

Dia menjelaskan, dua orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan mewabahnya Covid-19. ”Dari sembilan kasus, yang tujuh kasus ini kita berikan pembinaan dan yang dua kita lanjutkan. Tapi dengan kondisi saat ini karena Covid-19 tidak dilakukan penahanan,” kata Saptono.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, pihaknya bakal meniru cara Polda Metro Jaya terkait pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Di wilayah hukum Polda Jawa Barat ada dua wilayah yang bakal diberlakukan PSBB, yakni Kota Bogor dan Kabupaten Bogor pada Rabu (15/4).

Menurut dia, kepolisian di wilayah tersebut sudah menyampaikan sejumlah imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB dalam rangka penanganan Covid-19 yang semakin meningkat. ”Kita akan laksanakan Rabu (15/4). Nanti, saya bersama Pangdam III Siliwangi mengecek ke sana,” kata Rudy.

Selama pemberlakuan PSBB di wilayah tersebut, kepolisian bakal terus menyampaikan imbauan bersifat preventif terkait apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan selama PSBB. Namun apabila upaya preventif tersebut kurang optimal, kepolisian bakal mempertimbangkan untuk penindakan hukum.

”Nanti kita lihat perkembangan dan situasinya. Kalau memang masyarakat bisa diimbau menjadi baik, kenpa tidak? Jadi preventif dulu,” ujar Rudy.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=KVXf0pQEyxk

https://www.youtube.com/watch?v=H7ZbPGwOVYc

https://www.youtube.com/watch?v=ckdSBd3TtBI

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore