Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 April 2019 | 21.40 WIB

WP KPK: Apakah Salah Meminta Presiden Ungkap Kasus Novel Setelah 2 Tahun Masih Gelap?

Penyidik KPK Novel Baswedan (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Penyidik KPK Novel Baswedan (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyerahkan pengusutan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan ke pihak Polri. Menanggapi hal itu, Ketua WP KPK Yudi Purnomo menjelaskan, pihaknya telah bertemu dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis pada akhir Maret 2019 lalu. Idham juga merupakan Ketua Tim Pencari Fakta Kasus Novel ini.

"Kami sudah bertemu dan bertanya kepada Kabareskrim apakah pelakunya sudah ditangkap, dan dijawab belum ditangkap," ucapnya, Sabtu (13/3). Sehingga, sebut Yudi, sebelum adanya perintah presiden, pihaknya sudah berinisiatif mendatangi Idham.

Selain itu, dengan belum tertangkapnya pelaku penyiraman, memperkuat argumentasi KPK terutama Novel bahwa dibentuknya TGPF independen di bawah presiden merupakan suatu keniscayaan.

"Apakah suatu kesalahan meminta kepada presiden kasus tersebut segera diungkap setelah dua tahun masih gelap? Bukankah presiden berjanji akan memperkuat KPK?" ungkap Yudi.

Menurutnya, salah satu bukti kongkret janji tersebut ialah bisa segera tertangkapnya pelaku teror kepada pegawai KPK. Sebab, tak terungkapnya pelaku teror membuat terhambatnya upaya pemberantasan korupsi.

"Jika terungkap menjadi bukti adanya penegakan hukum dan perlindungan hukum bagi penegak hukum di negara ini," tukasnya.

Untuk diketahui, Novel yang merupakan penyidik KPK disiram air keras pada subuh 11 April 2017. Akibat peristiwa itu, Novel harus menjalani serangkaian operasi di bagian matanya.

Hingga kini, siapa pelaku dan motif penyiraman air keras terhadap Novel itu belum juga terungkap. Meski, Kepolisian telah membentuk tim gabungan yang berisi pakar dan unsur lainnya untuk mempercepat pengusutan kasus ini.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore