
Logo KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih. Dia diperiksa dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.
Selain Ade, tim penyidik juga memeriksa Kepala DPPKAD Banjar 2001-2016 yang juga sempat menjabat Sekda Banjar tahun 2017 Yuyung Mulyasungkawa, dan Direktur PT Cahaya Kristal Putra Dadang Alamsyah.
"Bertempat di Gedung Merah Putih, penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap 3 orang saksi yakni Ade UU Sukaesih, Yuyung Mulyasungkawa, dan Dadang Alamsyah," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (12/8).
Meski banyak orang telah dimintai keterangan. KPK belum juga mengumumkan pihak yang dijerat sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan kebijkan Komjen Firli Bahuri cs dalam memimpin lembaga anturasuah.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," cetus Ali.
Baca Juga: KPK Geledah Pendopo Wali Kota Banjar Terkait Korupsi Infrastruktur
Sebelumnya, KPK mengaku tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Penyidik lembaga antirasuah pun telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kota Banjar.
"Melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kota Banjar, diantaranya rumah kepala dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis, Jawa Barat," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (12/7) malam.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah uang dan beberapa dokumen berupa surat-surat yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta barang bukti elektronik. "Uang yang diamankan akan dihitung dan dikonfirmasi dengan pihak-pihak lain," tukas Ali.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=udmn_Bepg0c

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
