Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Juni 2020 | 16.26 WIB

Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Polisi Selamatkan 218 Ribu Jiwa

Sabu Narkoba - JPG - Image

Sabu Narkoba - JPG

JawaPos.com - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan pada periode Maret-Mei 2020. Barang bukti ini meliputi puluhan kilogran sabu, dan ratusan pil ekstasi dan psikotropika.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Laruheru mengatakan, selama periode tersebut, jajarannya telah mengamankan 19 orang tersangka. Dari jumlah narkoba yang disita, diperkirakan telah menyelamatkan 218.893 jiwa.

"Kita musnahkan barang bukti berupa sabu 29,5 kg, pil ektasi 791 butir, tembakau sintetis atau masyarakat sering mengenal dengan tembakau gorila sebanyak 8,3 kg kemudian serbuk krem 2,4 kg dan pil ximer 42 ribu butir serta tramadol 3 ribu butir," kata Audie kepada wartawan, Kamis (11/6).

Audie menyampaikan, dalam kondisi pandemi Covid-19 aparat tidak akan mengendorkan perang melawan narkoba. Terlebih banyak pengedar memanfaatkan situasi pandemi yang lengang untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

"Dengan diamankannya sejumlah barang bukti ini, jadi saya menyampaikan apresiasi kepada Satnarkoba Polres Jakarta Barat beserta Polsek jajaran dan tetap semangat untuk melayani masyarakat terutama melindungi generasi muda dari narkoba," tambahnya.

Sementara itu, Walikota Jakarta Barat Rustam Efendi memgapresiasi kinerja aparat dalam memberantas narkoba. Karena perdagangan gelap ini bisa membahayakan bagi kehidupan warga.

"Kita sama sama mengetahui narkoba merupakan musuh besar kita bersama yang harus diperangi, atas keuletan anggota kepolisian kita disini melihat betapa banyaknya narkoba yang berhasil diamankan tentunya akan fatal jika barang tersebut beredar dimasyarakat," pungkas Rustam.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore