Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Juni 2020 | 23.22 WIB

Alasan Polri Mangkir dari Sidang Praperadilan Ruslan Buton

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ruslan Buton terpaksa harus ditunda karena pihak Polri tidak hadir memenuhi panggilan Majelis Hakim. Sidang perdana pun terpaksa tidak berjalan dan diundur hingga pekan depan.

Terkait itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, ketidakhadiran Polri dikarenakan ada berkas yang belum selesai.

"Tentunya hal tersebut sudah dikoordinasikan sebelumnya karena tim kuasa hukum Polri masih melengkapi administrasi kelengkapan sidang dan masih menyusun materi untuk persidangan," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).

Kendati demikian, Awi memastikan Polri menghargai proses hukum yang berjalan. Oleh karena itu, pada persidangan berikutnya, pihak Polri akan hadir memenuhi panggilan Majelis Hakim. "Apabila seluruh berkas sudah lengkap maka tim kuasa Polri akan hadir pada persidangan yang telah dijadwalkan Rabu, 17 Juni 2020 pekan depan," jelas Awi.

Sebelumnya, Pangadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara Ruslan Buton. Sidang perdana seharusnya dijawadlkan digelar Rabu (10/6), terpaksa ditunda karena pihak tergugat dalam hal ini Polri tidak hadir dalam persidangan.

"Sidang ditunda hingga Rabu minggu depan tanggal 17 Juni 2020," ujar hakim menutup sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.

Sementara itu, ditemui usai persidangan, Kuasa Hukum Ruslan, Tonin Tachta kecewa kepada Polri karena tidak memenuhi panggilan majelis hakim. Padahl sudah ada panggilan yang dilayangkan oleh juru sita pada Kamis (4/6) lalu. "Artinya disuruh masyarakat menghargai hukum, ternyata mereka (Polri) tidak menghargai hukum dengan tidak datang," kata Tonin.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore