Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Januari 2020 | 17.53 WIB

6 Fraksi Sepakati Pembentukan Pansus Jiwasraya

Ilustrasi kantor Asuransi Jiwasraya. - Image

Ilustrasi kantor Asuransi Jiwasraya.

JawaPos.com - Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya terus bergulir di Senayan. Sejauh ini, ada enam fraksi yang sepakat Pansus Jiwasraya dibentuk.

Pembentukan Pansus Jiwasraya ini, kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dimaksudkan untuk menguak permasalahan di tubuh asuransi pelat merah tersebut. Usai reses nanti, lanjutnya, anggota di komisi terkait akan membahas rencana ini.

"Nanti ada rencana di Komisi XI, di bawah saya, dan Komisi VI diadakan rapat gabungan untuk itu," kata Dasco.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini yakin Pansus Jiwasraya dapat mempercepat penyelesaian masalah Jiwasraya. "Jadi, polemik-polemik yang tak perlu itu, sebaiknya tidak usah kemudian diungkapkan untuk tidak memanaskan suasana," ungkapnya.

Berikut fraksi-fraksi yang menyetujui wacana pembentukan Pansus Jiwasraya, dirangkum JawaPos.com, Sabtu (11/1).

1. PPP

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mendukung wacana pembentukan Pansus Jiwasraya. "Melalui Pansus ini DPR dapat memanggil pihak-pihak yang dianggap punya keterkaitan dengan Jiwasraya,"‎ ujar pria yang akrab disapa disapa Awiek saat dihubungi, Selasa (31/12).

‎Wakil Sekretaris Jenderal PPP ini tak ingin kasus seperti Bank Century kembali terjadi. Dia berharap, pemerintah juga segera menemukan solusi. "Pembayaran polis nasabah bisa dibayarkan secara bertahap," katanya.

2. PKS

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid juga setuju, Pansus Jiwasraya dibentuk. Dengan begitu, bisa diketahui akar masalah yang ada di Jiwasraya.

"Itu sangat memprihatikan dan harus dibongkar tuntas," ujar Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (31/12).

Hidayat melihat, permasalahan gagal bayar Jiwasraya bukan hanya persoalan kinerja keuangan. Besarnya utang Jiwasraya menjadi perhatiannya.

Oleh karena itu, dia menyarankan ada langkah-langkah dari berbagai sisi untuk mengusut tuntas kasus ini. "Memang perlu ada pendekatan yang serius. Dua pendekatan sekaligus, pendekatan hukumnya, pendekatan politik melalui Pansus DPR," ungkapnya.

‎3. Golkar

Anggota Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily juga setuju Pansus Jiwasraya dibentuk. Menurutnya, keberadaan Pansus dapat mempercepat penyelesaikan kasus Jiwasraya.

"Pansus salah satu (cara menyelesaikan masalah Jiwasraya). Tapi yang terpenting harus dibuka ke publik sejelas-jelasnya, jangan sampai menimbulkan spekulasi politik yang berpotensi menimbulkan fitnah politik," ujar Ace Hasan, Kamis (9/1).

‎"Kami pasti akan mendukung (pembentukan Pansus). Tetapi kami ingin bahwa tujuannya murni untuk mengurai apa yang menjadi penyebab skandal yang merugikan rakyat," tambahnya.

4. Nasdem

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR, Ahmad M Ali mengatakan, fraksinya setuju dengan wacana pembentukan Pansus Jiwasraya. Dia melihat memang ada permasalahan besar yang tengah dihadapi Jiwasraya.

M Ali berharap, keberadaan Pansus Jiwasraya bisa membuat kasus tersebut terang-benderang. Menurutnya, kasus Jiwasraya tidak bisa diserahkan hanya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Harus ada proses politik, sehingga kami meminta dibentuk Pansus agar persoalan tersebut terbuka," kata M Ali, Selasa (31/12).

5. Partai Demokrat

Wakil Ketua Umum, Syarief Hasan mendukung pembentukan Pansus Jiwasraya. "Kami mendukung keberadaaan Pansus. Supaya ini jelas," ujar Syarief, Selasa (7/1).

Di sisi lain, dia berharap Kejagung dapat membuka kasus ini secara terang-benderang. Sehingga publik mengetahui pasti penyebab kerugian negara.

"Prinsipnya kami mendukung dan harus dibuka secara transparan apa yang terjadi dengan Jiwasraya, tidak boleh ada yang ditutupi," ungkapnya.

6. Gerindra

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon setuju Pansus Jiwasraya dibentuk. "Karena ini bisa menjadi satu gate atau skandal yang mungkin terbesar yang pernah ada. Jadi, harus diinvestigasi tuntas. Saya sih berharap mudah-mudahan ada Pansus Jiwasraya di DPR," ujar Fadli Jumat (27/12).

Masalah Jiwasraya bermula ketika perusahaan pelat merah ini menunda pembayaran klaim produk asuransi Saving Plan sebesar Rp 802 miliar pada Oktober 2018.

Produk ini disalurkan melalui beberapa bank seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank QNB Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank KEB Hana, PT Bank Victoria Tbk, dan PT Bank Standard Chartered Indonesia.

Dalam surat yang beredar kala itu, Jiwasraya menyatakan pemenuhan pendanaan untuk pembayaran masih diproses. Perusahaan pun menawarkan pemegang polis untuk memperpanjang jatuh tempo (roll over) hingga satu tahun berikutnya.

Selang setahun, masalah bertambah. Jiwasraya menyampaikan kepada DPR bahwa perusahaan butuh dana Rp 32,98 triliun. Hal itu dilakukan‎ demi memperbaiki permodalan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu Risk Based Capital (RBC) minimal 120 persen.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore