
Dokter Tirta saat ditemui di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11). Ayu Khania Pranisitha/Antara
JawaPos.com–Dokter Tirta Mandira Hudhi, yang juga influencer, mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar untuk memberikan dukungan terhadap terdakwa I Gede Ary Astina alias Jrx, atas dugaan kasus ujaran kebencian terhadap IDI.
”Terlepas dari keputusan organisasi terutama IDI Bali, saya menghormati, ya sebagai saksi pelapor kan IDI Bali ya. Kalau dari saya secara individual, karena Jrx adalah kawan. Kebetulan saya juga aktif dalam industri kreatif ya saya datang ke sini sebagai bentuk dukungan dan juga sebagai seorang kawanlah. Karena selama Covid ini kan dia adalah partner diskusi saya,” kata Tirta seperti dilansir dari Antara di PN Denpasar, Selasa (10/11).
Selain kedatangannya sebagai bentuk dukungan, dia mengatakan harapannya kepada majelis hakim agar dapat dengan sebaik-baiknya memutuskan perkara secara adil.
”Saya keberatan dengan tuntutan 3 tahun oleh JPU. Karena harus pikirkan sebab akibat, kalau misalkan tuntutan JPU dikabulkan hakim akan ada banyak laporan-laporan sejenis hanya karena sebuah kata dan frasa. Karena salah omong dan mungkin itu akan membuat laporan di siber, juga digugat nah itu akan memperberat dan memperburuk kerja teman-teman polisi lah,” ucap Tirta.
Dokter Tirta menambahkan, pihaknya menaruh harapan kepada keputusan majelis hakim dan dapat memikirkan dampak-dampak yang telah dilakukan Jrx sebelumnya. Salah satunya, keterlibatan Jrx dalam kegiatan sosial. Kegiatan sosial Jrx dilakukan di 17 provinsi di Indonesia.
”Gara-gara Jrx dengan statmennya soal rapid test juga, ternyata rapid test juga gak valid. Menurut saya oke lah dipenjara tapi nggak gitu juga tiga tahun. Karena dia masih punya hidup, masa sih orang harus dipenjara tiga tahun karena pemilihan frasa,” ucap Tirta.
Dia mengatakan, sebelumnya telah mencoba menjembatani istri terdakwa Jrx, Nora Alexandra untuk bertemu dengan IDI Bali. Namun, pesan singkat yang dikirimkan ke IDI Bali tidak direspons.
”Harapannya Nora sudah sampaikan ke saya, jika ada waktu ingin bertemu dengan IDI Bali minta maaf langsung. Iya dari IDI Bali (yang tidak balas) dan emang dua minggu lalu sebelum tuntutan Jrx, saya harusnya datang ke sini sebelum pembacaan tuntutan dari JPU tetapi ketua IDI Bali menelepon saya malam-malam dan keberatan kalau saya datang ke sidang,” ucap Tirta.
Dokter Tirta membantah seakan melawan teman sejawat yaitu sesama dokter. Kata dia, tetap menghormati keputusan teman organisasi yang menjadi saksi pelapor. ”Karena sayang saja masa karier seseorang hancur karena dua frasa kacung dan bubarkan sementara di sisi lain banyak orang sejenis yang ada yang jadi duta. Harapannya UU ITE ini, bisa menjadi sarana kita untuk edukasi agar orang lebih berhati-hati,” ujar Tirta.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Bali menuntut terdakwa Jrx selama tiga tahun penjara, denda Rp 10 juta dan subsider tiga bulan kurungan. Dalam tuntutan terdakwa Jrx, sesuai dengan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=j4Uf0UwGb6o

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
