
Mark Sungkar keluar dari rutan dijemput oleh istri./Abdul Rahman
JawaPos.com - Mark Sungkar, ayah Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar, menyatakan keberatan atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap dirinya. Vonis itu sudah dibacakan pada Jumat (9/7) kemarin.
Hakim memutuskan Mark Sungkar bersalah dalam kasus korupsi dana Pelatnas Asian Games Triathlon 2018. Hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan, meminta Mark Sungkar mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 694 juta, dan denda sebesar Rp 50 juta atau satu bulan penjara apabila denda itu tidak dibayarkan.
Hakim dalam amar putusannya juga menyatakan Mark Sungkar sebagai tahanan kota yang kemungkinan sisa hukuman akan dijalani tidak di dalam penjara.
Mark Sungkar dengan tegas menyatakan keberatan dan kekecewaannya. Hal itu karena vonis tersebut tetap mendudukkan dirinya tetap sebagai seorang koruptor. Sementara Mark Sungkar menegaskan sama sekali tidak merasa melakukan tindak pidana korupsi.
"Seandainya malam ini diputuskan saya tahanan kota satu hari saja dan saya menerima, itu artinya saya menerima saya koruptor. Demi Allah saya tidak terima (korupsi) karena tidak ada yang saya nikmati," kata Mark Sungkar di PN Jakarta Pusat usai sidang putusan Jumat (9/7).
Dia menegaskan dana yang diperoleh dari negara diberikan kepada yang berhak sesuai dengan aturan yang semestinya. Dana itu diberikan kepada pelatih, atlet, dan yang lainnya.
Mark Sungkar mengaku sangat kecewa pada aturan terkait pencairan keuangan yang diterapkan pihak Kemenpora yang kerap berubah. Menurutnya, andai ada kejelasan dari awal, pihaknya bisa mencarikan dana untuk menalangi kebutuhan selama sekitar satu tahun persiapan atlet dan pelatih.
"Uang itu pada turun pada hari H ketika lomba sudah dilaksanakan. Persiapan selama 1 tahun mereka tidak peduli. Artinya cabor (cabang olah raga) harus mendanai semuanya," tuturnya.
Mark Sungkar lebih lanjut mengatakan, atlet dan pelatih sampai harus angkat kaki dari hotel tempat mereka menginap mengingat beberapa bulan tidak ada pembayaran sama sekali ke pihak hotel. "Januari sampai April tidak dibayar. Anda sebagai pemilik hotel kira-kira bagaimana? Dan atlet, pelatih sebagai yang menempati hotel itu kira-kira bagaimana rasanya? Pembayaran tadi tidak turun karena undang-undang berubah setiap saat," tuturnya.
"Awalnya rapat Pleno di Kemenpora saya hadir, pemerintah peraturannya dalam SK yang turun, uang tidak akan disalurkan melalui cabor. Untuk hotel kontrak langsung, kemudian honor atlet, pelatih ditransfer langsung. Saya yang paling vokal mendukung ini. Karena apa? Cabor jangan dipusingkan dengan laporan keuangan," imbuhnya.
Mark Sungkar mengaku dirinya dikriminalisasi dalam kasus yang menjeratnya ini. Sebab, dia mengklaim termasuk orang yang vokal menolak adanya oknum yang mempermainkan dana Asian Games.
"Saya jelas-jelas diminta, bukan saya saja seluruh cabor dipalak 10, 20 sampai 30 persen. Makanya saya dikriminalisasi," akunya.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
