Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 Mei 2026 | 19.45 WIB

Kesal Dituntut 5 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK, Noel: Hukum Mati Aja Saya, Lebih Rela dan Ikhlas

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menjalani sidang beragendakan tuntutan Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menjalani sidang beragendakan tuntutan Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengungkapkan kekesalan atas tuntutan 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 90 hari kurungan. Ia menegaskan, jika dirinya menjadi contoh atas pemberantasan korupsi, seharusnya dirinya dituntut hukuman mati.

Selain dituntut 5 tahun penjara, Noel juga dituntut uang pengganti Rp 4,43 miliar subsider 2 tahun penjara.

"Kalau seandainya saya menjadi contoh untuk pemberantasan korupsi, hukum mati aja sayanya. Gitu, hukum mati. Saya lebih rela, lebih ikhlas untuk apa pemberantasan korupsi. Jadi jangan menjadi pecundang," kata Noel ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/5).

Ia menyatakan, dirinya sejak awal ditangkap oleh KPK mengaku bersalah. Ia tidak menginginkan permasalahan hukum yang menjeratnya justru tidak menghadirkan rasa keadilan.

"Jangan kita menelanjangi peradilan ini dengan hal-hal yang tidak adil. Kita mau keadilan publik itu terpentinglah," tegasnya.

Noel pun memandang, tuntutan 5 tahun penjara terhadap dirinya sangat keji. Karena itu, ia berharap ada keadilan bagi dirinya atas kasus hukum yang menjeratnya.

"Kok begitu sekali ya, keji banget ya. Kita kan pengen apa, rasa keadilan publik itu pentinglah," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore