
Photo
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membeberkan, adanya temuan mengenai bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Infomasi dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling," ujar Alex kepada wartawan, Kamis (10/3).
Karena itu, Alex mengaku Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan KPK untuk mengawasi dan melakukan pengawalan terhadap proses pemindahan ibu kota ini.
"Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," katanya.
Selain itu, Alex juga menyoroti soal perkara korupsi yang menjerat cukup banyak kepala daerah di Indonesia. Dia mengingatkan Wakil Presiden RI Mohammad Hatta yang menekankan jangan sampai korupsi menjadi budaya.
Alex merasa heran mengingat setelah belasan tahun KPK berdiri, dan giat melakukan penangkapan terhadap para koruptor. Namun tidak membuat mereka jera. Karena korupsi masih tetap ada.
"Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang?," ungkapnya.
Diketahui, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) resmi diundangkan setelah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini menandai segera dimulainya pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
Menteri PPN atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan IKN yang mengusung 'Kota Dunia untuk Semua' tersebut menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.
“Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia. Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” ujar Suharso.
Ibu Kota Nusantara telah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara.
Sebutan Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara diberikan untuk merespons perkembangan era digital saat ini dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
