Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Februari 2021 | 05.59 WIB

Kampanyekan Nikah Dini Mulai 12 Tahun, Aisha Wedding Dipolisikan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Seorang warga, Disna Riantina membuat laporan polisi terhadap jasa penyelenggara pernikahan Aisha Wedding. Laporan didasarkan atas kampanye nikah dini yang dibuat oleh Aisha Wedding melalui situs www.aishawedding.com.

"Kami mendalami membuka web terkait yaitu aishawedding.com. Kemudian kami kesana ada anjuran-anjuran tentang menikahkan atau mewajibkan anak perempuan menikah pada usia 12 hingga 21 tahun," kata Disna di Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (10/2).

Diketahui, Aisha Wedding sempat menjadi perbincangan warganet. Dia menganjurkan agar perempuan muslim menikah muda, yakni pada usia 12-21 tahun. Situs ini juga mengajak agar perempuan muslim menikah siri dan mau dipoligami.

Kontroversi lainnya yang dibuat oleh situs ini yakni menyebut perempuan sebagai beban oran tua. Sehingga disarankan segera menikah, karena tugas perempuan adalah melayani kebutuhan suaminya.

Menurut Disna, konten seperti ini bisa membangun opini negatif dan berdampak buruk bagi perempuan. "Karena di dalam web itu ditulis bahwa cepat-cepatlah menikah agar tidak menjadi beban dari orang tua kalian," ucapnya.

Laporan Disna diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/800/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ tanggal 10 Februari 2021. Adapun barang bukti yang disertakan yakni pamflet situ Aisha Wedding, serta salinan dari situs tersebut.

Terlapor disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

https://www.youtube.com/watch?v=uTT6Sm5sk2k

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore