Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 Oktober 2018 | 07.34 WIB

Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan, Polisi Akan Kembali Panggil Amien Rais

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

JawaPos.com - Usai diputuskan penahanan kepada aktivis kemanusiaan Ratna Sarumpaet atas tersangka kasus penyebaran berita bohong, Dirkrimum Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil Amien Rais untuk kedua kalinya.


Sebab, pada pemanggilan pertama, mantan ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tersebut tidak memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus hoax Ratna Sarumpaet.


Anggota dewan penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tersebut turut menyebarkan berita penganiayaan fiktif Ratna Sarumpaet dan berempati kepadanya.


"Untuk Pak Amien Rais, belum diagendakan ya. Tapi, nanti yang terpenting akan dipanggil untuk kedua kalinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (5/10).


Padahal, berdasarkan agenda Ditkrimum Polda Jabar, Amien Rais seharusnya tiba di Mapolda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus berita bohong Ratna Sarumpaet. Akan tetapi, hingga petang, yang bersangkutan tak kunjung tiba di lokasi.


Jadwal agenda pemanggilan kedua tokoh politik senior tersebut, kata Argo, dirinya belum mendapat informasi dari tim penyidik. Kendati demikian, pemanggilan kedua pasti akan dilakukan.


Kemungkinan nama tokoh politik lain yang akan dipanggil, menurutnya masih menunggu informasi lanjutan hasil tim penyidik. Argo pun mengaku tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain atas penyeberan berita bohong yang disebarkan oleh Ratna Sarumpaet.


"Semua kemungkinan bisa terjadi. Tergantung daripada nanti pengembangan kasus dari penyidik seperti apa," ujar Argo.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore