
Rangga Afianto (Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor). (Dok Pribadi)
JawaPos.com - Pernyataan yang dilontarkan Amien Rais terhadap Sekretaris Kabinet Teddy Indrawijaya memantik polemik di ruang publik. Perdebatan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan substansi kritik, tetapi juga menyentuh aspek etika dalam menyampaikan tudingan di tengah kehidupan demokrasi.
Rangga Afianto, Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor, mengatakan dalam sistem demokrasi, kritik terhadap pemerintah merupakan elemen penting untuk menjaga akuntabilitas. Kritik yang tajam bahkan kerap dibutuhkan sebagai penyeimbang kekuasaan, termasuk terhadap jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, kritik yang tidak disertai dasar yang jelas dan disampaikan tanpa kehati-hatian berisiko menimbulkan disinformasi serta mengganggu ketertiban sosial.
"Sebagai tokoh yang memiliki peran dalam sejarah Reformasi, Amien Rais selama ini dikenal vokal dalam menyuarakan kontrol terhadap kekuasaan. Posisi tersebut menempatkannya pada standar etik yang lebih tinggi dalam menyampaikan pendapat di ruang publik," kata Rangga, lewat keterangannya, Selasa (5/5).
Oleh karena itu, setiap pernyataan yang dilontarkan seharusnya berangkat dari data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Persoalan menjadi krusial ketika tudingan yang disampaikan tidak diikuti dengan penjelasan yang memadai. Dalam tradisi negara hukum, setiap pernyataan yang mengandung tuduhan perlu disertai bukti yang dapat diuji secara objektif.
"Tanpa itu, kritik berpotensi bergeser menjadi opini yang menyesatkan, bahkan mengarah pada pembentukan persepsi publik yang tidak berbasis kebenaran," imbuhnya.
Menurut dia, di titik ini, prinsip adab di atas ilmu menjadi relevan. Dalam tradisi intelektual dan nilai-nilai keislaman, adab merupakan fondasi dalam menyampaikan pengetahuan dan pendapat. Ketika adab diabaikan, kualitas diskursus publik ikut tergerus, dan ruang dialog berubah menjadi arena saling tuding tanpa dasar yang kuat.
"Sebagai bagian dari generasi muda yang juga bergerak dalam barisan pergerakan Islam, muncul keprihatinan yang tidak ringan. Pernyataan yang tidak menjunjung tinggi adab justru berpotensi mencederai marwah pergerakan itu sendiri," tutur dia.
Baca Juga:Niat Berburu Sunrise di Bukit Premium, Dua Mahasiswi Sidoarjo jadi Korban Begal di Pasuruan
Rangga Tradisi gerakan Islam di Indonesia sejak awal dibangun di atas nilai akhlak, keteladanan, dan tanggung jawab moral dalam berbicara. Ketika nilai-nilai tersebut diabaikan oleh tokoh publik, terlebih yang memiliki pengaruh luas, maka yang terdampak bukan hanya individu yang bersangkutan, tetapi juga citra kolektif pergerakan yang selama ini dijaga.
Rasa malu sebagai bagian dari generasi muda tidak dapat dihindari ketika ruang publik diisi oleh narasi yang cenderung provokatif tanpa dasar yang jelas. Hal ini berisiko menimbulkan kesan bahwa pergerakan Islam tidak lagi berpijak pada etika, padahal substansinya justru sebaliknya: menjunjung tinggi adab sebagai pilar utama.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UEFA Nations League: The Green Army Curi Kemenangan Tandang
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022