
BUKTI: Benda-benda yang digunakan klitih dipamerkan di Galeri Lorong. (DOK. KRISNAWAN WISNU)
JawaPos.com - Apa yang terjadi pada Niskan Fadlurahman ini seperti mewakili dampak fenomena yang belakangan meresahkan warga Jogjakarta: klitih.
Sampai-sampai tagar terkait tindak penganiayaan jalanan itu, dengan berbagai nama, mulai ’’klitih” sampai ’’Jogja darurat klitih”, berkali-kali ’’berjaya” di daftar topik percakapan Twitter.
Niskan, pelajar berusia 14 tahun, menjadi korban penganiayaan Anggara Putra alias Acil, 21, dan dua rekannya, sepulang dari rumah kawan. Oleh Anggara dkk, dia dituduh sebagai pelaku klitih.
’’Sama tersangka, korban diteriaki klitih. Padahal, mereka (korban) bukan pelaku klitih dan berniat mau pulang,” kata Kapolsek Umbulharjo, Jogjakarta, Kompol Alaal Prasetyo dalam rilis kasus di Mapolsek Umbulharjo seperti dikutip Jawa Pos Radar Jogja kemarin (5/2).
Kejadian itu berlangsung pada Jumat dini hari menjelang akhir tahun lalu (27/12/2019). Korban pun ketakutan akibat diteriaki orang tak dikenal. Aksi pengejaran di atas motor antara Niskan yang berboncengan dengan seorang kawan dan ketiga pelaku pun tak terhindarkan.
Saat tiba di wilayah Gambiran, tersangka berhasil memberhentikan korban dengan motornya. Korban yang dicegat kemudian dikeroyok bersama tiga pelaku. Rekan korban berhasil lolos dari pengeroyokan. ’’Korban dianiaya, ditanya terus, kamu mau klitih ya?” jelasnya.
Korban kemudian digiring pelaku menaiki motor untuk mencari teman-temannya yang dituduh melakukan aksi klitih. Karena tak kunjung ketemu, pelaku melepaskan korban. ’’Setelah itu, korban langsung melapor,” jelasnya.
Klitih adalah istilah dalam bahasa Jawa yang jika diterjemahkan bebas ke dalam bahasa Indonesia kira-kira berarti ’’keluyuran”. Tapi, kata tersebut mengalami perubahan semiotik menjadi peyoratif atau lebih buruk daripada makna aslinya.
Mengutip Wikipedia, dari makna aslinya klitih lantas diasosiasikan, antara lain, dengan tindak penganiayaan yang dilakukan anak-anak muda usia rata-rata 14–19 tahun. Mereka biasanya mengincar target lawan dari geng pelajar sekolah lain di daerah yang dianggap sepi.
Klitih berkembang lebih jauh menjadi semacam premanisme jalanan dalam pengertian luas. Dan, itu seperti sudah menjadi tradisi dari tahun ke tahun. Pada 2018, misalnya, di Jogjakarta tercatat setidaknya ada 18 kejadian klitih yang mengakibatkan dua orang meninggal.
Para pelaku klitih lazimnya menggunakan sepeda motor dan bersenjata tajam. Korban yang diincar pun meluas ke masyarakat umum.
Maraknya klitih tersebut akhirnya memicu aksi balasan. Sempat beredar beberapa video di media sosial bagaimana masyarakat menghajar pelaku klitih yang tertangkap.
Aksi penghakiman jalanan itu bisa memicu korban lain seperti Niskan. Dituduh serampangan sebagai pelaku klitih, dia dipukuli dan ditendang.
’’Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga dalam kondisi mabuk. Mengaku habis beli di wilayah Kasongan, Bantul,” tutur Alaal.
Acil pun dijerat tindak pidana penganiayaan terhadap korban yang masih di bawah umur. Sebagaimana dirumuskan dalam pasal 170 sub 351 jo pasal 55 KUHP atau pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Aksi barbar kawanan pelaku klitih, misalnya, juga terjadi di wilayah Kecamatan Nanggulan, Kulonprogo, Sabtu malam awal bulan lalu (1/2).Tidak hanya melakukan pembacokan, salah seorang pelaku bahkan menodongkan senapan angin kepada korban.
Sementara itu, di Sleman polisi tengah memburu pelaku klitih yang sebelumnya menyerang seorang tukang ojek online (ojol). Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk penumpang yang diantar korban.
Enrico Christanto, 40, warga Bangunjiwo, Bantul, menjadi korban penyerangan pada Sabtu dini hari (1/2). Saat itu dia tengah mengantar penumpang di sekitar Jalan Kabupaten, Dusun Bragasan, Desa Mayangan, Trihanggo, Gamping, Sleman.
Kejadian itu berlangsung pukul 03.00 oleh pelaku yang hingga kemarin belum diketahui identitasnya. Korban menderita luka cukup serius pada bagian wajah karena disabet senjata tajam. Dia harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Di bagian lain, Kapolsek Gamping Kompol Sudaryo menjelaskan, penyerangan tersebut terjadi ketika korban mengantar penumpang bernama Ari Irfan Kusuma, 30, warga Kaliurang. Dari penuturan penumpang, kata Kapolsek, korban diserang ketika berpapasan dengan pelaku yang nomor kendaraannya belum diketahui.
Korban langsung diserang dengan ayunan senjata tajam ke arah wajah. ”Kasus ini kami tangani dan sekarang dalam proses penyelidikan,” kata Sudaryo.
Deklarasi Sekolah
Photo
ANTISIPASI: Siswa SMPN 3 Banguntapan, Bantul, menandatangani deklarasi antiklitih dan perbuatan negatif lain Rabu (5/2). (SITI FATIMAH/JAWA POS RADAR JOGJA)
Klitih terus terjadi, tapi upaya berbagai pihak untuk turut memeranginya, dengan beragam cara, juga terus digalakkan. Misalnya, yang dilakukan SMPN 3 Banguntapan, Bantul, kemarin.
Sekolah tersebut menggelar deklarasi. Sebanyak 635 siswa berjanji anti perbuatan negatif. Isi deklarasi memuat anti tawuran, geng, NAPZA, kekerasan (bullying), pornografi, pornoaksi, dan klitih.
SMPN 3 Banguntapan telah memberikan sosialisasi kepada wali murid. Siswa pun berkomitmen untuk anti perbuatan negatif. ’’Sehingga sehat pikiran, jiwa, dan hatinya,” kata Kartini, kepala SMPN 3 Bangunatapan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
