
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Kejaksaan Agung
JawaPos.com - Penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Jumat (4/9). Pemeriksaan ini berkaitan kasus suap dari Djoko Tjandra soal pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
Salah satu kuasa hukum Jaksa Pinangki, Jefri Moses membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Bundar Jampidsus itu. Namun, dia belum mengetahui diperiksa untuk mendalami apa saja. “Kali ini diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan lanjutan kemarin. Saya belum tahu, nanti saja,” ujar Jefri seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group) di Jakarta, Jumat (4/9).
Jaksa Pinangki Sirna Malasari sendiri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi di Gedung Bundar Jampidsus pada Rabu (2/9). Jaksa yang memiliki paras cantik ini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi berdasarkan bukti permulaan yang cukup pada Selasa (11/8) malam.
Sebab, Pinagki sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah atau janji. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki langsung ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut selama 20 hari sejak penangkapan pada Selasa malam, 11 Agustus 2020.
Selanjutnya, Djoko Tjandra juga tersangka kasus korupsi dengan sangkaan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Lalu, Andi Irfan Jaya juga jadi tersangka kasus korupsi sebagaimana diatur Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia diduga melakukan percobaan atau pemufakatan dalam dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Pinangki. Sementara, tim penyidik jaksa telah melakukan penggeledahan pada empat tempat dalam rangka pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Jaksa Pinangki.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Kanada vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Lebih Diunggulkan, Mampukah Les Rouges Balas Dendam?
Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi si Biru
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Kisah Renato Veiga, Bek Timnas Portugal yang Tumbuh di Maroko hingga Memilih Memeluk Agama Islam
Prediksi Skor Australia vs Mesir: Bursa Taruhan Unggulkan The Pharaohs, Opta Hanya Jagokan Socceroos 46 Persen
Prediksi Skor Argentina vs Tanjung Verde: Bursa Taruhan Jagokan Albiceleste, Opta Beri Peluang Menang Lebih dari 80 Persen
Prediksi Skor Australia vs Mesir di Piala Dunia 2026: Menanti Kejutan Satu-satunya Wakil Asia
