Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 September 2018 | 08.05 WIB

22 DPRD Malang Tersangkut Korupsi, ICW: Belum Ada Pembenahan Parpol

Peneliti ICW Donal Fariz, saat diwawancarai awak media - Image

Peneliti ICW Donal Fariz, saat diwawancarai awak media


JawaPos.com - Kasus dugaan korupsi berjamaah kembali lagi terjadi. Kali ini terjadi di Kota Malang, Jawa Timur. Sebanyak 22 anggota DPRD Malang telah ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga terlibat suap dalam perkara APBD-P‎ Malang.


Peneliti Indonesia Curruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan, dugaan korupsi berjamaah tersebut terjadi lantaran belum adanya pembenahan dari partai politik terhadap para kadernya.


"Ini kan problem masih yang tidak hanya terjadi di pusat atau di daerah‎, pembenahannya juga tidak hanya di tata kelola pemerintahan, tetapi dari sektor kepartaian," ujar Donal kepada JawaPos.com, Senin (3/9).


"Karena kalau soal kewenangan DPRD itu enggak banyak juga dibatasi, tidak sebebas dalam pengadaan barang dan jasa. Terlibat dalam pembahasan anggaran tapi tidak bisa detaul juga," tambahnya.


Menurutnya dari sektor pemerintahan sudah banyak perbaikan yang dilakukan. Namun berbanding terbalik di tingkat partai. Pasalnya kader-kader partai terus saja ada yang tersangkut korupsi.


"Menurut saya pemerintahan sudah banyak dilakukan perbaikan, tapi di sektor kepartaian belum dibenahi. Misalnya soal pendanaan partai, demokrasi di internal partai juga harus dibenahi‎‎," katanya.


‎Sebelumnya, kasus suap APBD-P Kota Malang tahun 2015-2016 telah menyeret sejumlah petinggi eksekutif dan legislatif di Kota Malang, mulai Wali Kota nonaktif Mochammad Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistyo, hingga dua Ketua DPRD yakni M. Arief Wicaksono dan Ketua DPRD pengganti, Abdul Hakim.


‎Dalam pengembangan penyidikan, KPK menetapkan 22 anggota DPRD dalam kasus tersebut, setelah sebelumnya menetapkan puluhan Anggota DPRD Kota Apel tersebut sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Mereka di antaranya, Asia Iriani (PPP), Indra Tjahyono (Demokrat), Choeroel Anwar (Golkar), Moh Fadli (Nasdem), Bambang Triyoso (PKS), Een Ambarsari (Gerindra), Erni Farida (PDIP), Syamsul Fajrih (PPP), Choirul Amri (PKS), dan Teguh Mulyono (PDIP).


Kemudian Imam Ghozali (Hanura), Letkol Purn Suparno (Gerindra), Afdhal Fauza (Hanura), Tutuk Haryani (PDIP), Soni Yudiarto (Demokrat), Ribut Haryanto (Golkar), Teguh Puji Wahyono (Gerindra), Harun Prasojo (PAN), Hadi Susanto (PDIP), Priatmoko (PDIP), Diana Yanti (PDIP), Sugiarto (PKS).‎

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore