
Petugas berjaga di depan logo Danantara di Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Penerapan doktrin Business Judgment Rule menjadi fondasi penting memperkuat tata kelola di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Prinsip ini melindungi direksi agar dapat mengambil keputusan bisnis strategis tanpa risiko kriminalisasi selama sesuai hukum.
Pembahasan isu tersebut muncul dalam diskusi Nagara Institute dan Akbar Faizal Uncensored (AFU) bertajuk "Re-design BUMN Via Danantara dan Jebakan Hukum: Tanggung Jawab Direksi dan Komisaris?".
Peneliti Nagara Institute, Satya Arinanto, menjelaskan perlindungan hukum bagi direksi bertujuan memberikan kepastian dalam pengambilan keputusan bisnis berisiko.
Menurutnya, konsep ini memiliki dasar hukum kuat melalui tiga regulasi, yakni UU Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan UU Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 soal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Sebenarnya, tujuan utama konsep Business Judgment Rule adalah melindungi direksi dari pertanggungjawaban atas keputusan bisnis yang diambil. Direksi tidak dapat disalahkan selama keputusannya tidak melibatkan unsur kecurangan, benturan kepentingan, ataupun tindakan melawan hukum,” ungkap Satya Arinanto.
Ia menambahkan, perubahan regulasi dalam UU Nomor 16 Tahun 2025 menegaskan bahwa pengelolaan aset perusahaan mengikuti prinsip perseroan terbatas sehingga kekayaan perusahaan dipisah dari keuangan negara.
“Meskipun kekayaan dipisahkan, pengawasan serta pemeriksaan terhadap perusahaan tetap dilakukan sebagai bagian pengelolaan aset milik negara. Direksi yang salah memang harus dikriminalisasi karena triliunan rupiah uang sudah menguap akibat korupsi, tapi justru tidak ada tindakan apa-apa,” tutur Satya Arinanto.
Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan, menilai masalah terjadi akibat dua rezim hukum berbeda berlaku pada perusahaan negara. Kondisi ini membuat pengelola perusahaan jadi ragu mengambil keputusan bisnis berisiko.
“Kita hidup di dua rezim berbeda dan tidak bisa bercampur seperti minyak dan air dalam satu wadah. Satu perak saja uang dari APBN masuk, otomatis jadi domain keuangan negara yang harus diaudit BPK,” ujarnya.

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
