
Andriana Yubelia Noven Cahya tewas bersimbah darah
JawaPos.com - Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser akhirnya buka suara terkait perkembangan teranyar kasus pembunuhan siswi SMK Baranangsiang Kota Bogor, Andriana Yubelia Noven Cahya.
Seperti diberitakan Radar Bogor (Jawa Pos Group), Kombes Pol Hendri juga memberikan bocoran terduga pelaku yang menghabisi nyawa Noven, adalah berinisial A. “Ya, A itu orang yang patut kita duga sudah ada, sementara penyidik memperkuat dan mengumpulkan bukti-bukti dulu, baik secara elektronik, saksi-saksi, alibi-alibi,” ujarnya, Senin (3/1).
Hendri menurut, dengan alat bukti yang terus dikumpulkan ini tentunya akan ditindak lanjuti Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Firman Taufik. “Nanti ditindak lanjuti oleh Kasatreskrim yang baru,” ucapnya.
Informasi yang dihimpun Radar Bogor, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Firman sedianya memenuhi panggilan Kombes Pol Hendri Fiuser ke ruangannya untuk memberikan atensi penanganan kasus Noven di hari pertamanya mengemban tugas. “Setiap hari tuh staf saya bisa saya panggil apapun urusanya,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022