
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ketua DPRD Jejen Sayuti kembali mangkir dari panggilan KPK.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPRD Bekasi Jejen Sayuti untuk yang kedua kali terkait kasus suap perizinan pembangunan proyek Meikarta. Namun anak buah Megawati itu kembali tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah.
"Untuk saksi yang tidak hadir yakni Jejen Sayuti (Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi) dan meminta penjadwalan ulang pada hari Rabu, 5 Desember 2018," katanya kepada awak media, Senin (3/12).
Kendati demikian, dia menuturkan pihaknya telah menerima informasi dari Jejen mengenai alasan ketidakhadirannya, katanya baru menerima surat panggilan yang diberikan KPK.
"Tadi pihaknya menghubungi KPK dan meminta penjadwalan ulang. Saksi menyampaikan baru menerima surat. Jadi akan diperiksa pada hari Rabu," imbuhnya.
Diketahui, politikus PDIP itu dipanggil pada Rabu (28/11) untuk tersangka Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi. Namun, dirinya tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan belum menerima surat panggilan.
"Tadi yang bersangkutan memberikan informasi belum menerima surat panggilan dari KPK dan akan kami jadwalkan kembali," sebutnya.
Sebelumnya, KPK menduga sejumlah dokumen perizinan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam pembangunan Meikarta berstatus 'backdate' alias penanggalan mundur dari waktu sebenarnya.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan tersangka pemberi suap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan dua orang Konsultan Lippo Grup Taryudi dan Fitra Djaya Purnama serta satu orang pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Sedangkan, sebagai penerima fee sebesar Rp 7 milliar adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin bersama Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat MJB Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kab Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022