Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Oktober 2018 | 02.10 WIB

Sebar Fitnah di Tengah Duka Palu, Prabowo dan Fadli Zon Dipolisikan

Para Advokat Pengawal Konstitusi melaporkan Prabowo Subianto dan Fadli Zon - Image

Para Advokat Pengawal Konstitusi melaporkan Prabowo Subianto dan Fadli Zon

JawaPos.com - Calon Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim Polri. Hal itu lantaran mereka menyampaikan informasi bohong terkait penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.


Adapun yang melaporkannya yakni para Advokat Pengawal Konstitusi. Salah satunya Saor Siagian.


Saor mengatakan bahwa Prabowo dan Fadli yang paling banyak bersuara dan menyampaikan kepada publik terkait kabar pemukulan Ratna. Bahkan Prabowo menyimpulkan bahwa penganiayaan terhadap ibunda Atiqah Hasiholan itu adalah tindakan tidak beradab.


"Dasar ini kami melaporkan dua orang ini karena ini tindakan serius. Karena beliau juga calon presiden. Coba bayangkan kalau proses ini berjalan dari satu fitnah ke fitnah berikutnya, saya bayangkan bahayanya kita," imbuhnya usai melapor ke Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/10).


Lagipula jika tau dipukuli, baik Prabowo maupun Fadli yang menemui Ratna harusnya mendorong wanita itu untuk melapor ke pihak Kepolisian. Atau mereka bisa berinisiatif untuk melaporkan dugaan penganiayaan itu kepada polisi.


Namun nyatanya, baik Prabowo dan Fadli tidak melakukannya hingga Ratna mengaku bahwa dia berbohong atas kabar pemukulan tersebut. "Publik juga tidak boleh dibohongi saudara Ratna dengan mengatakan dia yang bersalah dan membohongi saudara Prabowo. Kemudian seakan-akan kasus ini berhenti kepada saudara Ratna," tuturnya.


Saor lantas menduga hal ini sudah diskenariokan. "Itu sebabnya kalau kita rangkai, kaitkan kepada yang lain itu yang kita bilang ini ada unsur kesengajaan. Itu yang kita dorong ke Kepolisian," tegasnya.


Saor pun menyayangkan sikap Prabowo dan Fadli itu. Pasalnya, Indonesia saat ini tengah berduka.


"Tsunami di Palu dan gempa bumi. Kita sepakat jaga sementara hati berikan kesejukan. Tapi yang kita sesalkan bahwa malah ada warga negara yang mencalonkan presiden dan wakil ketua DPR malah menyebar fitnah," kata dia.


Selain melaporkan Fadli ke Bareskrim, Saor dan rekan-rekannya juga berencana melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).


"Besok kami laporkan Fadli Zon kepada MKD untuk memproses," tukasnya. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore