Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 April 2021 | 21.17 WIB

Sudah Tersangka, Pengemudi Fortuner Todongkan Pistol Langsung Ditahan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus. Fianda Sjofjan Rassat/Antara - Image

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus. Fianda Sjofjan Rassat/Antara

JawaPos.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas terhadap pelaku koboi jalanan Muhammad Farid Andika (MFA). Dia langsung dikenakan penahanan atas perbuatannya.

"Penyidik sedang mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/4).

Yusri menyampaikan, keputusan penahanan diambil setelah pelaku ditetapkan sebagai tersangka. "Gelar perkara sudah kita lakukan pagi tadi dan hasilnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Baca juga: Viral Pria Todongkan Pistol, Politikus Nasdem Sebut Seperti Teroris

Polisi memastikan telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menaikkan status hukum MFA. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

Sebelumnya, viral di media sosial pengemudi Toyota Fortuner berkelir hitam dengan nomor polisi B 1637 SJV yang mengacungkan pistol dari dalam mobilnya. Seorang di lokasi kejadian kemudian merekam peristiwa itu, hingga viral di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya berhasil menemukan alamat pengemudi tersebut, yang berlokasi di Jalan Patal Senayan.

“Tim kemudian mendata, mengetahui kendaraan tersebut beralamat di Jakarta Selatan, Patal Senayan. Kemudian bergerak ke sana melakukan pengejaran pelaku dan pada saat sampai di kediaman memang sang sopir yang mengeluarkan senpi tersebut tidak ditemukan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/4).

Yusri menyebut, pengemudi bersembunyi di sebuah parkiran mal di kawasan Jakarta Selatan. Informasi itu diterima oleh aparat kepolisian setelah meminta keterangan orang tua pelaku.

“Tetapi melalui orang tua berhasil kita ketahui dimana posisi dari yang bersangkutan. Kita amankan di salah satu parkiran mal di Jaksel,” ucap Yusri.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=h4dfUX29MQ0

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore