Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 Desember 2020 | 18.04 WIB

Habib Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Penyidik

Aziz Yanuar (tengah), kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, saat memberi keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020). (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Aziz Yanuar (tengah), kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, saat memberi keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com – Rencana Polda Metro Jaya memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, harus tertunda.

Sebab, kemarin (1/12) keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik. Sebagaimana diketahui, Rizieq Shihab dan Hanif Alatas sejatinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dengan kerumunan saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan di Petamburan, Jakarta Pusat.

”Alasan (Rizieq Shihab, Red) tidak dapat memenuhi pemeriksaan karena masih beristirahat. Pada Sabtu lalu (28/11), beliau baru saja keluar dari RS UMMI, Bogor, setelah beristirahat di sana. Artinya, masih dalam tahap pemulihan,” kata Wasekum FPI Aziz Yanuar.

Meski begitu, kemarin Tim Bantuan Hukum FPI sebagai kuasa hukum datang ke Mapolda Metro Jaya. Aziz mengungkapkan, penyidik sempat meminta surat keterangan sakit Rizieq Shihab. Namun, pihaknya belum bisa memberikannya. ”Tadi dimintakan. Namun, kami masih memprosesnya. Karena itu, dibutuhkan waktu. Alhamdulillah, penyidik menerima dengan baik alasan kami,” ujarnya.

Sementara itu, M. Kamil Pasha, kuasa hukum Hanif Alatas, menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan surat kepada penyidik. Kliennya tidak dapat memenuhi panggilan karena sudah ada jadwal lain. Di sisi lain, kepolisian memberikan undangan pemanggilan pada H-2. ”Seharusnya, berdasar KUHP, surat panggilan itu diberikan pada H-3. Tapi, ini dipanggil H-2, hari Minggu, untuk ditentukan hari ini (kemarin, Red). Jadi, mohon maaf Habib Hanif sampai saat ini belum bisa memenuhi panggilan,” terangnya.

Photo

Aziz Yanuar (tengah), kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, saat memberi keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Terkait dengan pemanggilan kedua, Kamil juga belum bisa memastikannya. ”Ya, nanti kita lihat lagi ya. Kan kami juga perlu berkoordinasi lagi dengan tim kuasa hukum lain dan klien,” tuturnya.

Baca juga: Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI, Kapolresta: Senin Depan Ada Tersangka

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus menegaskan, pihaknya bakal melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Rizieq Syihab dan Hanif Alatas. ”Keduanya, MRS dan MHA, tidak memenuhi panggilan penyidik. Karena mereka tidak datang, kami akan langsung layangkan panggilan kedua. Kami jadwalkan pemeriksaan pada Kamis, 3 Desember,” paparnya.

Mabes Polri juga memastikan, pemeriksaan terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan bakal terus berlangsung terhadap sejumlah saksi. Di Mapolda Metro Jaya, setidaknya ada enam saksi yang dipanggil hari ini (2/12).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyebutkan, enam saksi yang akan diperiksa adalah manajer dan petugas sekuriti Bandara Soetta, kepala KUA Tanah Abang, pemilik tenda pernikahan, sopir, serta kernet penyedia tenda. Lalu, Polda Jawa Barat juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap sejumlah saksi. Yaitu, kepala Desa (Kades) Kuta, Kades Sukagalih, ketua RT, Bhabinkamtibmas, camat Megamendung, dan kepala puskesmas.

Baca juga: Hari Ini Diperiksa Polisi, Rizieq Shihab Terancam Dipidana

Sementara itu, saat kasus Covid-19 di Jakarta belum terkendali, dua pemimpin ibu kota terkonfirmasi positif korona. Kemarin Gubernur DKI Anies Baswedan mengonfirmasi bahwa dirinya terpapar Covid-19. Anies langsung menyampaikan konfirmasi tersebut kepada publik pasca menjalani swab test PCR setelah Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengumumkan terinfeksi virus SARS-CoV-2 pada Minggu (29/11). Riza teridentifikasi tertular dari staf pribadi.

Anies menyatakan rutin menjalani uji usap. Dia kali terakhir di-swab pada Rabu (25/11) dan hasilnya negatif. ”Namun, setelah mendengar kabar Pak Wagub positif, sementara kami berinteraksi cukup dekat, sesuai dengan protokol kesehatan, saya kembali menjalani swab test antigen pada Minggu (29/11) dan hasilnya negatif,” ungkapnya.

Lalu, pada Senin (30/11), Anies kembali menjalani swab PCR sebagai konfirmasi atas hasil antigen sebelumnya. ”Ternyata dini hari saya mendapatkan kabar hasilnya positif,” terangnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

https://www.youtube.com/watch?v=NZmPAyl2ua8

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore