Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 Desember 2020 | 20.23 WIB

Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI, Kapolresta: Senin Depan Ada Tersangka

BEROPERASI BIASA: Suasana RS Ummi, Bogor, Sabtu (28/11). Di RS itu Rizieq Syihab dan istrinya sempat dirawat sejak Rabu (25/11). (SOFYANSYAH/RADAR BOGOR) - Image

BEROPERASI BIASA: Suasana RS Ummi, Bogor, Sabtu (28/11). Di RS itu Rizieq Syihab dan istrinya sempat dirawat sejak Rabu (25/11). (SOFYANSYAH/RADAR BOGOR)

JawaPos.com - Penyelidikan kasus hasil swab test Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dirahasiakan RS UMMI terus dilakukan Polres Bogor Kota. Penyidik sampai saat ini kasus tersebut terus berjalan.

“Sampai dengan saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 13 orang. Empat dari Satgas Covid-19 Kota Bogor, dua dari Mer C, kemudian 7 dari RS UMMI,” kata Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser seperti dikutip radarbogor.id (Jawa Pos Group) Selasa (1/12).

Kombes Hendri Fiuser menuturkan, untuk dari RS UMMI ada dua perawat dan lima dari pihak manajeman yang diperiksa.


“Direktur utama, direktur umum, direktur pelayanan, direktur pemasaran dan dokter jaga pada saat itu,” ujar Kombes Hendri Fiuser.

Kapolresta menambahkan, hari ini (1/12) dilanjutkan pemeriksaan sebanyak enam orang saksi. Yakni, Ketua Pelaksana, Satgas Covid-19, dinas kesehatan, kepala BPBD, satpam dan juga ahli dari pandemi.

“Hasil pemeriksaan kemarin tetap menggali terhadap pasal-pasal yang disangkakan. Senin depan sudah naik sidik, sudah ada tersangkanya,” tukas Kapolresta.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=KFd1qCr3jYg

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore