Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 3 Desember 2018 | 02.53 WIB

600 Hari Kasus Novel, Orang KPK Sebut Jokowi Ogah Bongkar Pelakunya

600 hari berlalu, pelaku penyerangan terhadapa penyidik KPK Novel Baswedan masih berkeliaran. Jokowi pun dianggap tak berdaya. - Image

600 hari berlalu, pelaku penyerangan terhadapa penyidik KPK Novel Baswedan masih berkeliaran. Jokowi pun dianggap tak berdaya.


JawaPos.com - Kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memasuki hari ke-600. Namun hingga saat ini Presiden Joko Widodo belum secara tegas membongkar siapa pelaku penyiraman terhadap Novel.


Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan oleh seluruh komponen rakyat Indonesia untuk mendesak Jokowi agar bertindak kongkrit. Karena sebagai panglima tertinggi penegakan hukum Jokowi harusnya bisa mengambil langkah nyata.


"Namun faktanya sampai saat ini semua belum membuahkan hasil. Berbagai upaya sudah kita lakukan, namun sama sekali tidak direspon, sehingga seakan-akan aspirasi rakyat ini tidak didengar lagi," kata Yudi dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Minggu (2/12).


Yudi menuturkan, namun para pendukung Novel tidak putus asa untuk mencari keadilan. meskipun sampai hari ini, Presiden masih tidak menunjukan tindakan yang serius dan kongkrit, seakan-akan tidak memiliki kuasa apapun sebagai pemimpin negara untuk membongkar kasus Novel.


Menurut Yudi, berbagai pihak yang dekat dengan Jokowi selalu berupaya mengalihkan tanggung jawab tersebut, sehingga bagi rakyat terkesan jelas pesan bahwa Jokowi menghindar untuk menyelesaikan kasus Novel.


"Padahal presiden pada awal-awal penyerangan Novel berjanji kasus ini akan dituntaskan. Alih-alih mendapat jawaban kongkret, pertanyaan akan di bawa kemana kasus penyerangan Novel Baswedan cenderung seperti angin lalu, di pantulkan kesana kemari, dalam labirin yang tidak berujung," ucapnya.


Sedangkan, pada sisi lain berbagai gelombang upaya pelemahan KPK terus berlangsung. Nawacita yang membuat janji hadirnya negara dalam penegakan hukum masih hanya menjadi angan di kasus Novel.


"Pegawai KPK berada dalam posisi yang tidak merasakan adanya kepastian keberpihakan presiden terkait perlindungan para penegak hukum dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi," pungkasnya.



Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore