
Photo
JawaPos.com - Jajaran Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan kasus pesta seks gay di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Sampai dengan saat ini, 9 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami menetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9).
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah TRF, BA, NA, KG, SW, NM, A, dan WH. Semuanya berperan sebagai penyelenggara pesta seks gay. Seluruhnya sudah dilakukan penahanan.
Sementara itu, secara menyeluruh, ada 47 orang yang diamankan dalam pesta gay ini. Mereka saat ini berstatus sebagai saksi. "Mereka melakukan satu kegiatan pesta seks sesama jenis di salah satu tempat," jelas Yusri.
Akibat perbuatannya, 9 tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Juncto Pasal 7 Undang-Undang Pornografi.
Diberitakan sebelumnya, Pesta gay kembali terjadi di wilayah DKI Jakarta. Kali ini jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta, dan didapati puluhan pasangan gay.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pengungkapan kasus ini. Rencananya keterangan resmi baru akan disampaikan siang nanti. "Betul, akan kami ungkap di TKP nanti siang," kata Yusri.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022