Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Maret 2022 | 03.00 WIB

Kalapas Sukamiskin Bantah Setya Novanto-Nurhadi Terlibat Pertikaian

Ilustrasi sabu-sabu. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi sabu-sabu. Dok. JawaPos

JawaPos.com–Kalapas Kelas I Sukamiskin Elly Yuzar membantah telah terjadi perselisihan antara Setya Novanto dan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Dia juga sekaligus membantah isu pungutan liar (pungli) di dalam lapas seperti yang ramai diberitakan.

Elly hanya membenarkan ada perselisihan yang melibatkan orang dekat Setya Novanto dengan orang dekat Nurhadi. Namun pertikaian itu sudah selesai 3 pekan lalu.

”Tidak ada perselisihan antara Pak Setnov dan Nurhadi di dalam lapas, karena mereka kan berteman sejak lama. Yang ada selisih paham antara orang dekat mereka. Jadi cuma salah paham,” ujar Elly kepada wartawan, Rabu (2/3).

Dia menyatakan, petugas lapas langsung melakukan tindakan pencegahan dan mendamaikan keduanya. ”Jadi sebenarnya persoalannya sudah selesai dan tidak ada masalah lagi,” imbuh Elly.

Dalam kesempatan itu, Kalapas juga membantah soal adanya isu pembayaran uang sebesar Rp 900 juta untuk merenovasi kamar Nurhadi. Menurut dia, biaya renovasi bukan berasal dari dana pribadi.

”Tidak ada, semua biaya renovasi kamarnya Pak Nurhadi dilakukan dinas dan bukan biaya pribadi seperti berita yang beredar. Karena memang WC kamar Pak Nurhadi macet, sehingga harus diperbaiki. Jadi tak ada pembayaran dari warga binaan, apalagi sampai Rp 900 juta seperti yang digosipkan,” jelas Elly.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Apriyanti juga berkata demikian. Dia memastikan perselisihan itu sudah lama terjadi.

”Sudah selesai dan kini masih dilakukan pembinaan  di Lapas Sukamiskin,” ujar Rika.

Setya Novanto tengah menjalani 15 tahun penjara karena kasus korupsi e-KTP. Sedangkan Nurhadi divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore