
Ketua KPK Agus Rahardjo (Issak Ramdhani/Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com - Belum maksimalnya skema penjeraan bagi pelaku korupsi membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerah. Lembaga antirasuah itu pun meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) untuk mematangkan instrumen penjara super maximum security bagi narapidana (napi) kelas kakap.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, pengembalian kerugian keuangan negara mestinya menjadi prioritas pemidanaan pelaku korupsi. Dengan dasar itu, pihaknya meminta Ditjen Pas segera menyiapkan space penjara super maximum security. "Harapannya, dia (napi korupsi kakap, Red) sadar dan mengembalikan kekayaan yang diperoleh dari hasil korupsi," ujarnya kemarin (30/4).
Sebagaimana diketahui, Ditjen Pas mempercepat implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM 35/2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Melalui aturan tersebut, pembinaan narapidana di lapas akan diklasifikasikan ke dalam berbagai kelas. Yakni, super maximum security, maximum security, medium security, dan minimum security.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
