
Menkopolhukam Mahfud M. D. memberi sambutan saat peluncuran Islamic Law Firm di Jakarta, Jumat (25/10). Islamic Law Firm (ILF) merupakan sebuah firma hukum yang didirikan untuk menghadapi era revolusi industri 4.0 dan 5.0, dengan salah satu inovasinya yan
JawaPos.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md di desak untuk mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar menganulir UU KPK hasil revisi. Menurutnya, publik harus bersabar menunggu sikap dari Presiden Jokowi.
"Kan sebelum saya jadi menteri, soal Perppu KPK itu sudah sampai semua ke Presiden. Tunggu Presiden saja," kata Mahfud di Jakarta, Senin (28/10) malam.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut, dirinya sudah membicarakan soal pelemahan terhadap UU KKPK hasil revisi. Namun terkait penerbitan Perppu sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
"Semua sikap saya, pandangan saya soal Perppu KPK itu, dan pandangan masyarakat, sudah disampaikan ke Presiden semua," ucap Mahfud.
Kendati demikian, Mahfud menegaskan tidak ikut campur soal penerbitan Perppu kepada Presiden. Menurutnya, bukan haknya untuk dapat menerbitkan Perppu.
"Ya tunggu tanda tangan apa? Itu Presiden apakah akan mengeluarkan apa tidak, itu kan sepenuhnya wewenang Presiden. Semua masukan sudah disampaikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap dalam waktu 100 hari setelah menjabat Menko Polhukam, Mahfud Md dapat mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu KPK. ICW meminta Mahfud mundur jika dalam batas waktu itu Perppu belum juga terbit.
"Jika 100 hari tidak ada regulasi yang benar atau yang baik dipandang masyarakat untuk segera meredakan beberapa demonstrasi terkait pelemahan KPK, seharusnya Prof Mahfud jika tidak bisa menyelamatkan KPK dalam waktu 100 hari," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana di kantornya, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Senin (28/10).
Kurnia menganggap 100 hari merupakan waktu yang cukup bagi Mahfud untuk mendorong terbitnya Perppu KPK. Dia beralasan, selama ini Mahfud dikenal sebagai sosok yang gencar berbicara pemberantasan korupsi.
"Sebab Prof Mahfud yang punya akses ke presiden, untuk ketemu langsung, bicara langsung sama presiden sehingga bisa jelas kapan waktunya, ada bisa bahas Perppu dan kapan Presiden akan keluarkan Perppu. Karena semakin hari UU KPK udah berlaku sejak 17 Oktober kemarin, dan kita yakin penindakan oleh KPK akan bermasalah," tukas Kurnia.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
