
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berharap Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law) dapat memenuhi kebutuhan tantangan ketenagakerjaan. Sebab, mulai dari pemerintah, DPR, dan dunia usaha meyakini kehadiran UU nomor 11 tahun 2020 tersebut akan mendongkrak investasi, dan menciptakan lapangan kerja yang banyak di Indonesia.
"Besarnya kebutuhan akan penciptaan lapangan kerja serta perbaikan regulasi untuk mengakomodasi perkembangan industri saat ini, pemerintah berikhtiar melalui UU Cipta Kerja," ujarnya dalam acara diskusi, Sabtu (28/11).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial untuk Upah dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Aloysius Budi Santoso juga optimis regulasi tersebut akan berdampak positif yang akan mendongkrak investasi yang berimplikasi pada penciptaan lapangan kerja.
“UU Cipta Kerja itu menciptakan relaksasi dari berbagai macam regulasi, yang betul-betul bisa menarik minat untuk orang melakukan investasi," tuturnya.
Menurutnya, pertumbuhan investasi dan penciptaan lapangan kerja tak akan terwujud jika UU yang sudah diteken namun tidak dijalankan oleh pihak tertentu, terutama pemerintah daerah (Pemda).
"Karena kita bikin regulasi apa saja, tapi kalau nanti implementasinya tidak dengan baik, konsisten, ya lapangan pekerjaannya juga nggak akan tercipta juga. sekarang pengupahan. Peraturannya apa, kemudian bupatinya memutuskan apa, gubernurnya memutuskan apa. Ya susah kita," imbuhnya.
Dengan demikian, efektif atau tidaknya suatu kebijakan kembali lagi kepada komitmen pihak-pihak yang berwenang dalam pelaksanaan aturan-aturannya.
"Kalau setiap kali membuat regulasi, tapi kemudian dilanggar sendiri oleh berbagai macam pihak, ya akhirnya nggak tercipta,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=WAdUBByX1qc

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
