
Ilustrasi: Peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday). (Miftahulhayat/Jawa Pos)
JawaPos.com - Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia, Muhammad Rusdi, menegaskan negara tidak boleh membiarkan lahirnya bentuk baru eksploitasi tenaga kerja melalui praktik outsourcing, kontrak tidak pasti, pemagangan semu, kemitraan palsu, hingga sistem kerja platform seperti ojek online dan gig economy yang tidak terlindungi.
Pernyataan itu disampaikan menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day, yang diperingati pada 1 Mei 2026.
"Penyempitan lapangan kerja tidak boleh dijadikan alasan untuk memperluas hubungan kerja yang tidak pasti dan minim perlindungan," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (30/4).
Ia mengungkapkan, kondisi tersebut semakin menguat sejak diberlakukannya kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja yang mendorong fleksibilitas hubungan kerja tanpa perlindungan memadai. Alih-alih menciptakan lapangan kerja berkualitas, lanjutnya, kebijakan tersebut justru membuka ruang bagi meluasnya praktik outsourcing, kontrak jangka pendek, dan pemagangan tanpa kepastian.
Selama ini, outsourcing telah berkembang jauh melampaui tujuan awalnya. Praktik ini tidak lagi terbatas pada pekerjaan penunjang, tetapi telah merambah ke pekerjaan inti yang bersifat tetap dan berkelanjutan.
"Akibatnya, jutaan pekerja kehilangan kepastian kerja, jaminan sosial yang layak, serta perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja," tuturnya.
Dalam waktu yang sama, kata Rusdi, munculnya pekerja platform digital seperti pengemudi ojek online dan pekerja gig economy justru memperluas zona abu-abu dalam hubungan kerja. Sebab, mereka diposisikan sebagai “mitra”, tetapi dalam praktiknya tunduk pada sistem kerja yang dikendalikan sepenuhnya oleh perusahaan aplikasi, tanpa kepastian upah, tanpa perlindungan sosial yang memadai, dan tanpa jaminan keberlanjutan kerja.
Karena itu, ia menegaskan kondisi tersebut mencerminkan kegagalan arah kebijakan ketenagakerjaan.
“Digitalisasi tidak boleh menjadi alasan untuk menghapus tanggung jawab negara dalam melindungi pekerja. Jika hubungan kerja dikendalikan oleh platform, maka perlindungan terhadap pekerja harus hadir secara nyata,” tegasnya.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
