
Photo
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim pihkanya tidak meminta pengamanan dari kepolisian yang juga dibantu personel TNI di sekitar area Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Meskipun, pantauan JawaPos.com di lokasi terlihat mobil RAISA hingga mobil barakuda berjaga di depan gedung KPK.
"Enggak ada permintaan dari KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/5).
"Tapi berdasarkan informasi yang kami terima, dalam rangka penjagaan keamanan obyek vital diantaranya gedung KPK," sambungnya.
Diketahui, penjagaan di sekitar gedung merah putih KPK terkait akan adanya gelombang unjuk rasa pemecatan 51 orang, dari 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Penjagaan ini dipastikan akan dilakukan dengan upaya persuasif kepada pihak-pihak jika terjadi potensi gangguan kemanan," ucap Ali.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi berencana menggelar aks 'Ruatan Rakyat Untuk KPK' di depan Gedung Merah Putih KPK. Hal ini dibenarkan oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.
"Iya, KPK dijaga ya?," kata Kurnia kepada JawaPos.com, Jumat (25/5).
Dalam kesempatan berbeda, Kurnia menyesalkan 51 pegawai yang akan dipecat dari KPK. Dia mempertanyakan mengapa 51 pegawai yang dinilai berintegritas diberi tanda merah.
"Pimpinan KPK menyebutkan pemberhentian 51 pegawai ditandai label merah, seperti teroris. Presiden dalam konteks ini seperti tidak dihargai lagi sebagai kepala pemerintahan," ucap Kurnia dalam konferensi pers, Rabu (26/5).
Baca Juga: Ada Pelecehan, Hotman Laporkan Tim Asesmen TWK KPK ke Komnas Perempuan
Kurnia juga menyampaikan, pemberhentian terhadap 51 pegawai telah mengabaikan perintah Presiden Jokowi. Pasalnya, Jokowi sempat melontarkan pernyataan agar alih status menjadi ASN tidak merugikan pegawai KPK.
"Undang-Undang Aparatur Sipil Negara secara jelas menyebutkan bahwa Presiden adalah pembina tertinggi dari Aparatur Sipil Negara yang itu ditabrak oleh Kepala BKN dan juga pimpinan KPK," tegas Kurnia.
Kurnia meyakini, langkah pemberhentian terhadap puluhan pegawai KPK dinilai tidak hanya dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, tetapi juga ada dukungan lain. Sebab belakangan ini ramai di media sosial terkait pemberhentian pegawai KPK.
"Kami yakin tidak bergerak sendiri pola yang terbentuk menguap, dugaan di media sosial atau buzzer, kalau teman-teman lihat di media sosial atau YouTube dan lain sebagainya dengan komentar-komentar yang menyudutkan KPK ada yang berupaya untuk mendegradasi," beber Kurnia.
Oleh karena itu, Kurnia meminta kepala negara dalam hal ini Presiden Jokowi untuk menegur Ketua KPK Firli Bahuri dan BKN terkait langkah pemberhentian 51 pegawai KPK. Dia menilai, hal ini tidak sejalan dengan perintah Jokowi.
"Kepala negara selaku pihak eksekutif yang membawahi KPK seharusnya menegur. Karena saya rasa ini sudah keterlaluan dipermalukan didepan seluruh masyarakat," pungkas Kurnia.

Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 Menit
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap 10.000 Pegawai Terindikasi Judol dan Masalah Absensi
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Profil Valentin Barco! Pemain Argentina Ditempeleng Jude Bellingham Usai Inggris Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
