
Photo
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Jaksa Yadyn dan Jaksa Sugeng ditarik atas permintaan Kejaksaan Agung, meski memang masa waktu kinerjanya belum berakhir pada tahun ini. Yadyn, menyebut, dirinya siap ditugaskan dimana saja atas arahan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Sebagai abdi negara, kami siap ditempatkan dimana saja dan tidak ingin penarikan ini berpolemik lebih jauh," kata Yadyn melalui pesan singkat kepada JawaPos.com, Selasa (28/1).
Yadyn menyampaikan, penarikan dua Jaksa yang bertugas di KPK diyakini sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan Kejaksaan menuju Adhyaksa Emas 2020. Dirinya pun mengapresiasi hal ini dengan penuh bijaksana.
"Kami mengapresiasi langkah Jaksa Agung terkait penarikan ini sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan Kejaksaan menuju Adhyaksa Emas 2020," ucap Yadyn.
Oleh karena itu, Yadyn mengharapkan dirinya bisa menyelesaikan terlebih dahulu tugas-tugas yang harus diselesaikannya di KPK. Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab kepada lembaga antirasuah.
"Terimakasih untuk pimpinan KPK baik yang periode ini maupun periode sebelumnya, atas bimbingan pelaksanaan tugas selama kami mengabdikan diri di lembaga yang kami cintai ini," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar isu kalau penarikan Jaksa Yadyn berkaitan kasus proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Karena masa tugasnya belum berakhir di KPK. Dia juga merupakan tim analis yang menangani perkara itu.
Sementara itu, penarikan Jaksa Sugeng yang diduga merupakan Ketua Tim Pemerika Firli Bahuri sewaktu masih menjabat sebagai Deputi Penindakan pun mendapatkan hal yang sama. Sugeng diketahui sempat memeriksa Firli terkait pelanggaran etik karena bertemu dengan Tuan Guru Bajang, saat KPK tengah menyelidiki perkara dugaan korupsi PT. Newmont.
Namun KPK membantahnya. Penarikan keduanya kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri atas permintaan dari Jaksa Agung. "Jadi teman-teman perlu dipahami, karena memang kebutuhan organisasi asal yang meminjamkan sebagian PNS yang dipekerjakan di KPK," jelas Ali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/1).

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
