
ILUSTRASI PPPK (Bagas Bimantara/Jawa Pos Radar Madiun)
JawaPos.com - Pemerintah bersama DPR RI menyepakati peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Kebijakan tersebut tidak hanya menyasar tenaga pendidik, tetapi juga mencakup sejumlah profesi lain, mulai dari dosen, petugas pemadam kebakaran (damkar), hingga tenaga kesehatan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan panjang antara pemerintah dan DPR RI yang melibatkan berbagai kementerian serta sektor terkait.
"Kami sudah pernah menyampaikan bahwa pemerintah mengambil keputusan untuk melakukan pengangkatan saudara-saudara kita yang pegawai dengan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11).
Dia menuturkan, kebijakan terbaru ini merupakan pengembangan dari rencana pemerintah sebelumnya yang lebih dahulu diarahkan untuk mengangkat PPPK paruh waktu di sektor pendidikan, khususnya guru.
Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan dan perhitungan, pemerintah sepakat memperluas cakupan pengangkatan tersebut.
Dengan demikian, kesempatan menjadi PPPK penuh waktu juga diberikan kepada pegawai yang menjalankan tugas di luar sektor pendidikan.
Sejumlah profesi yang masuk dalam cakupan kebijakan tersebut di antaranya dosen, petugas damkar, Satpol PP, tenaga kesehatan, tenaga medis, serta pegawai teknis dan pelayanan lainnya.
Prasetyo menegaskan, kesepakatan peningkatan status kepegawaian ini telah melalui proses pembahasan lintas sektor.
Pasalnya, persoalan penataan tenaga aparatur sipil negara (ASN) membutuhkan koordinasi dan pertimbangan menyeluruh dari berbagai pihak.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022