Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Oktober 2026 | 03.54 WIB

KPK Sita Sejumlah Dokumen PBJ saat Periksa Sestama BNPB Rustian Selama 7 Jam

Caption: Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Caption: Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekretaria Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, pada Selasa (27/10).

Rustian menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, kurang lebih selama tujuh jam, sejak pukul 10.24 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Dalam pemeriksaan itu, KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jada di lingkungan BNPB. Proses pengadaan tersebut turut didalami penyidik saat memeriksa Rustian.

"Memang tadi penyidik juga melakukan penyitaan atas dokumen-dokumen pengadaan barang dan jasa," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/10).

Budi mengamini, penyidik mendalami soal status Bima Setiawan yang merupakan adik dari mantan Kepala BNPB Suharyanto dan Richard Erlangga. Keduanya diketahui merupakan tenaga ahli saat Suharyanto menjabat sebagai Kepala BNPB.

"Ini statusnya seperti apa, apakah penunjukannya resmi, ada di dalam struktur BNPB, atau tidak," ucap Budi.

Menurut Budi, penyidik menduga terdapat konflik kepentingan atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Hal itu turut didalami saat penyidik memeriksa Rustian dan beberapa pejabat di BNPB.

"Diduga ada conflict of interest atau benturan kepentingan antara pihak-pihak di lingkungan BNPB dengan pihak swasta yang mengerjakan proyek-proyek atau PBJ di BNPB," jelasnya.

KPK Tetapkan 5 Orang sebagai Tersangka

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK di Jakarta pada Selasa (13/10). Dalam operasi tersebut, sebanyak 15 orang diamankan untuk diperiksa terkait dugaan korupsi penggunaan DSP di lingkungan BNPB.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore