
PT Pegadaian (Persero) menginformasikan bahwa seluruh rekrutmen yang dilakukan hanya melalui kanal resmi dan tidak memungut biaya apapun dalam perekrutan karywan. (Istimewa).
JawaPos.com - Di era digital ini, informasi muncul dengan lebih cepat, mudah dan masif, salah satu informasi yang paling menarik perhatian masyarakat adalah mengenai rekrutmen.
Namun potensi risiko terjebak penipuan berkedok rekrutmen juga semakin tinggi. Oknum yang tidak bertanggung jawab bahkan kini tidak segan menggunakan identitas figur publik hingga perusahaan-perusahaan besar untuk mengincar data pribadi atau uang korban.
Menanggapi banyaknya penipuan berkedok rekrutmen yang terjadi, Direktur Human Capital PT Pegadaian, Tribuana Tunggadewi berbagi tips untuk para jobseeker agar tidak mudah teperdaya rekrutmen palsu, khususnya yang mengatasnamakan Pegadaian.
Modus penipuan rekrutmen saat ini kian beragam. Salah satu yang paling sering dijumpai adalah pengiriman surat panggilan wawancara di kantor Pegadaian yang mewajibkan pelamar membeli tiket transportasi atau akomodasi melalui agen travel tertentu dengan iming-iming penggantian biaya (reimbursement), hingga pendaftaran wawancara daring via aplikasi rapat daring yang meminta transfer sejumlah uang.
"Kami tegaskan bahwa PT Pegadaian (Persero) tidak pernah memungut biaya apapun selama proses seleksi, tidak pernah bekerja sama dengan agen travel mana pun, dan tidak pernah membebankan biaya akomodasi kepada calon pelamar," tegas Dewi.
Baca Juga:Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Pegadaian Raih Dua Penghargaan di Indonesia In-House Counsel Awards
Dewi menambahkan, para jobseekers bisa mendapatkan informasi terkait rekrutmen melalui kanal resmi Pegadaian melalui website pegadaian.co.id, LinkedIN PT Pegadaian dan akun Instagram pegadaian_id.
Agar tetap aman dalam mencari pekerjaan, berikut beberapa tips mengidentifikasi dan menghindari rekrutmen palsu:
1. Cek sumber informasi
Perusahaan profesional akan menggunakan website dan media sosial resmi perusahaan dalam mengumumkan informasi rekrutmen. Begitu juga informasi melalui email, perusahaan akan menggunakan domain resmi, seperti: hrd@[namaperusahaan].co.id.
2. Abaikan jika meminta sejumlah uang
Proses rekrutmen yang sah umumnya tidak memungut biaya apapun selama proses rekrutmen berlangsung. Selain itu, pada beberapa kasus, penipu biasanya menggunakan modus biaya reservasi tiket pesawat atau hotel melalui agen travel fiktif, bahkan menjanjikan penggantian biaya (reimbursement).
3. Perhatikan kualitas penulisan
Surat panggilan kerja dari perusahaan profesional disusun dengan tata bahasa rapi dan detail. Waspadailah jika pada informasi rekrutmen tersebut terdapat banyak kesalahan ketik (typo), penggunaan tanda baca seperti tanda seru atau huruf kapital berlebihan, format surat yang buram seperti hasil tempelan atau fotocopy, serta penggunaan foto perusahaan dengan seragam yang sudah tidak digunakan, serta penempatan logo perusahaan yang tidak wajar, seperti menggunakan logo lama, warna logo berbeda, atau bentuk logo yang ukurannya tidak sesuai dengan logo resmi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Susunan Pemain Atletico Madrid vs Bayern Munchen: Alex Baena Ingin Tim Tamu Kesulitan
Prediksi Galatasaray vs Stuttgart: Tuan Rumah Punya Modal Bagus,tetapi Tim Tamu Siap Beri Perlawanan
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022