Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut BInsar Pandjaitan. (ANTARA)
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto menyetujui perubahan definisi korupsi. Bahwasannya, tindak pidana korupsi tidak lagi masuk kategori kerugian negara.
Perubahan definisi itu merupakan hasil kajian Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang disampaikan kepada Prabowo saat rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10).
"Tadi presiden juga setuju dengan kajian yang dibuat oleh tim dari DEN mengenai definisi korupsi," klaim Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menyatakan bahwa perubahan definisi korupsi diperlukan agar sistem penanganan perkara korupsi di Indonesia berstandar internasional. Hal itu mengacu pada UN Charter yang telah diratifikasi Indonesia sekitar dua dekade, yaitu terkait bribery atau penyuapan.
Suap bukan semata-mata pada unsur kerugian negara. Selama ini praktik penyuapan menitikberatkan pada kerugian negara.
"Ini memberatkan seperti Danantara untuk membuat bisnis yang tentu setiap bisnis apa pun pasti ada risikonya," tegas mantan Menko Maritim dan Investasi itu.
Ke depan, keputusan bisnis yang memiliki risiko perlu diperhitungkan. Oleh karena itu, risiko kerugian dalam suatu kegiatan usaha tidak semestinya secara otomatis dipandang sebagai tindak pidana korupsi tanpa mempertimbangkan unsur pidana yang relevan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Matheus Lagoa Segera Bela Persebaya Surabaya, Cedera Betis Pulih, 30 Gol Jadi Modal
5 Cara Menemukan Jodoh Bagi Orang Introvert Yang Tidak Suka Bersosialisasi
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri
Prediksi Al Ittihad vs Al Ain di ACL Elite, Tuan Rumah Lebih Diunggulkan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022