Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Oktober 2026 | 20.58 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J yang Pernah Tinggal di Kolong Jembatan

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Yonathan menyampaikan duka cita atas wafatnya Kamarudin. Ia memastikan, keberanian Kamarudin di bidang hukum akan selalu diperjuangkan.

"Selamat jalan bang Kamaruddin Simanjuntak, warisan keberanianmu akan selalu menjadi pegangan dalam perjuanganku untuk keadilan di republik ini," tulis Yonathan, Senin (19/10).

Profil Kamarudin Simanjuntak

Kamarudin dikenal publik saat menjadi kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Saat itu, Kamarudin membela keluarga Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kamaruddin Simanjuntak lahir di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada 21 Mei 1974. Ia menyelesaikan pendidikan di SMA Negeri 1 Siborongborong pada 1992. Setelah lulus SMA, Kamaruddin merantau ke Jakarta. 

Awal-awal merantau ke ibu kota, ia sempat hidup susah dan tidak bisa membayar sewa kos. Keadaan itu membuatnya sempat tinggal di kolong jembatan daerah Klender, Jakarta Timur.
 
Demi menyambung hidup, ia sempat juga menjadi customer service restoran, membangun bisnis kecil-kecilan, hingga sales, dan akhirnya bercita-cita menjadi pengacara.

Kamaruddin baru mengenyam pendidikan kuliah pada tahun 2000 di Universitas Kristen Indonesia (UKI). Ia lulus tahun 2004 dengan predikat cum laude. Sejak itu karier advokatnya perlahan-lahan melejit.

Selain mendirikan Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera, ia juga merupakan founder Kamaruddin Simanjuntak & Partners yang menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO).
 
Selama berkarir sebagai advokat, suami dari Joanita Meroline Wenji ini pernah menangani sejumlah kasus besar antara lain kasus korupsi E-KTP pada 2010, menjadi pengacara YouTuber Muhammad Kece terkait kasus penistaan agama, serta kasus yang melibatkan Rachmawati Soekarnoputri dengan Fadlan Muhammad.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore