Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Oktober 2026 | 22.32 WIB

Kapolri Suyudi Perintahkan Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pelanggaran Pidana Pasar Modal

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, meminta seluruh anggota Polri memahami kebutuhan masyarakat, memberikan pelayanan yang bermanfaat, serta ikut menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga. (Istimewa) - Image

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, meminta seluruh anggota Polri memahami kebutuhan masyarakat, memberikan pelayanan yang bermanfaat, serta ikut menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga. (Istimewa)

JawaPos.com - Dugaan pelanggaran pidana pasar modal membuat Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto turun tangan. Dia memerintahkan Bareskrim Polri menyelidiki kasus tersebut. 

Perintah diberikan setelah Polri menerima informasi dan aduan terkait dengan kasus tersebut. Demi kepastian hukum, Suyudi meminta Bareskrim Polri bekerja cepat dalam proses hukum dugaan pelanggaran pidana pasar modal tersebut.

Suyudi memastikan, anak buahnya segera mengumpulkan alat bukti. Setelah itu, pihaknya akan mengambil tindakan hukum sesuai dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan. 

”Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapat, dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal,” kata Suyudi pada Jumat (16/10). 

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menyampaikan, penanganan kasus tersebut bakal ditangani sesuai dengan barang bukti yang ditemukan. Dia menegaskan, tidak akan ragu dalam menangani kasus tersebut.

”Tentunya dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan, kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini,” tegasnya.

Seluruh keterangan tersebut disampaikan oleh Suyudi saat mendatangi Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama pimpinan DPR dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pagi ini, pasar modal Indonesia terguncang hingga sempat dilakukan trading halt.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore