
Dokter Piprim Basarah Yanuarso. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)
JawaPos.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Hal itu setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) terkait mutasi dan pemberhentiannya.
“PK bukan tombol jeda untuk mengabaikan putusan kasasi. Mengulur eksekusi hanya menunjukkan ego birokrasi yang lebih sibuk menyelamatkan wajah daripada menyelamatkan sistem,” kata Ketua UKK Kardiologi IDAI Rizky Adriansyah dalam unggahannya, Senin (5/10).
Ia menyebut, putusan kasasi MA Nomor 464 K/TUN/2026 bukan sekadar kemenangan Piprim secara pribadi. Menurutnya, putusan tersebut menjadi penegasan bahwa tindakan administratif terhadap dokter yang menyampaikan sikap kritis tetap harus tunduk pada aturan hukum.
“Ini tamparan hukum bagi birokrasi kesehatan yang merasa boleh memutasi, memberhentikan, dan membungkam suara kritis profesi dengan stempel kekuasaan,” kata Rizky.
Perkara tersebut bermula dari sikap kritis dr. Piprim dalam persoalan independensi kolegium setelah berlakunya UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Sikap tersebut kemudian diikuti keputusan mutasi yang dilakukan Kemenkes.
Ketika sengketa berlanjut melalui jalur hukum, Piprim juga disebut menerima keputusan pemberhentian. Rizky menilai rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam penggunaan kewenangan administratif terhadap tenaga medis.
Dengan dikabulkannya gugatan pada tingkat kasasi, Rizky menyebut Kemenkes memiliki kewajiban untuk memulihkan status dan hak Piprim sesuai putusan pengadilan.
“Patuhi putusan MA. Kembalikan hak dr. Piprim. Pulihkan pendidikan kardiologi anak,” tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022