Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Oktober 2026 | 17.56 WIB

BGN Buka Ruang bagi Mitra Ganti Yayasan yang Dinilai Tak Berkontribusi Hingga Minta Setoran

Kepala BGN Sudaryono dalam RDP bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9). (Istimewa) - Image

Kepala BGN Sudaryono dalam RDP bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9). (Istimewa)

JawaPos.com — Badan Gizi Nasional (BGN) membuka ruang bagi mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengganti yayasan yang menaunginya. Langkah itu diberikan jika yayasan dinilai tidak berkontribusi terhadap operasional dapur, namun justru meminta setoran kepada mitra berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.

Hal itu dikatakan Kepala BGN Sudaryono usai menemukan kejanggalan di tengah proses registrasi dalam rangka pembaruan perjanjian kerja sama dengan yayasan maupun mitra pengelola SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Dalam proses registrasi, BGN menemukan adanya sejumlah persoalan dalam hubungan antara mitra pembangunan dan yayasan yang menaungi SPPG. 

Di antaranya, terdapat yayasan yang dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur SPPG, tetapi meminta mitra menyetorkan sejumlah dana berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.

“Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut ,” ujar Sudaryono, dikutip Sabtu (3/10).

Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti karena dapat menimbulkan beban tambahan bagi mitra dan berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran Program MBG harus diarahkan semaksimal mungkin untuk menghasilkan makanan yang berkualitas, memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur,” tegas pria yang akrab disapa Mas Dar itu.

Untuk mendukung proses tersebut, BGN telah menyediakan dua portal registrasi, yakni portal bagi yayasan dan portal bagi mitra. Melalui mekanisme tersebut, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus menyampaikan bukti-bukti terkait persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama.

BGN selanjutnya akan memproses pengajuan tersebut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan hubungan kemitraan yang lebih sehat, sehingga anggaran program MBG memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi penerima manfaat.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore