Kepala BGN Sudaryono dalam RDP bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9). (Istimewa)
JawaPos.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya konflik antara sejumlah mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan yayasan yang menaunginya.
Konflik itu terjadi dalam proses registrasi untuk pembaruan perjanjian kerja sama pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, konflik tersebut antara lain dipicu adanya kewajiban setoran yang dibebankan yayasan kepada mitra berdasarkan jumlah ompreng makanan yang disalurkan.
"Saat ini Badan Gizi Nasional tengah memproses registrasi dalam rangka untuk kemudian kita laksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama yang akan kita laksanakan pembaharuannya antara Badan Gizi Nasional dengan yayasan/ mitra dapur-dapur yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Sudaryono melalui pernyataannya di akun instagram @sudaru_sudaryono, Jumat (2/10).
Dalam proses registrasi tersebut, BGN menemukan sejumlah mitra yang membangun dapur bersama yayasan tetapi tidak memiliki hubungan kelembagaan yang selaras. Bahkan, kata Sudaryono, beberapa di antaranya terlibat konflik.
Menurut Sudaryono, konflik tersebut dilatarbelakangi adanya yayasan yang meminta mitra menyetorkan sejumlah uang berdasarkan setiap ompreng makanan, meski yayasan dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap operasional dapur SPPG.
"Tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut," sambung Sudaryono.
BGN Soroti Yayasan yang Hanya Menyalurkan Titik
Sudaryono menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan pola yang terjadi pada kepemimpinan sebelumnya. Dia menyebut terdapat oknum di internal BGN yang membuat yayasan, kemudian yayasan tersebut memperoleh titik untuk pembangunan dapur SPPG.
Namun, menurut dia, yayasan tersebut tidak memiliki modal maupun sumber daya untuk membangun dapur. Titik yang diperoleh kemudian diberikan kepada mitra untuk dibangun dengan kewajiban menyetorkan sejumlah uang kepada yayasan setelah dapur beroperasi.
"Sehingga yang dia lakukan adalah dia nyalo titiknya kemudian meminta mitra membangun dapur kemudian dengan kewajiban mitra nanti kalau sudah jalan untuk setor sejumlah uang per ompreng kepada yayasan," imbuhnya.
"Di mana yayasan-yayasan itu tuh sebetulnya yayasan yang tidak memiliki kontribusi apapun terhadap jalannya dapur," lanjut Sudaryono.
Mitra Bisa Ganti Yayasan
Untuk mengatasi persoalan tersebut, BGN membuka kesempatan bagi mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaungi dapur SPPG. Langkah itu disebut sebagai bagian dari upaya efisiensi dan memastikan anggaran MBG digunakan secara optimal.
Dia juga mendorong agar yayasan baru yang dipilih merupakan yayasan yang dimiliki atau dipimpin langsung oleh mitra terkait. Dengan demikian, anggaran yang disalurkan untuk program MBG diharapkan lebih banyak dikonversi menjadi makanan bagi penerima manfaat.
"Sehingga ke depan, seluruh anggaran yang tersalurkan itu kemudian bisa ter-convert menjadi menu makanan yang baik kualitasnya, yang bagus kualitasnya tanpa harus dikurangi kualitasnya karena adanya kewajiban untuk setoran-setoran yang tidak perlu," lanjut Sudaryono.
Sudaryono mengatakan BGN telah menyediakan dua portal untuk memproses perubahan tersebut. Portal tersebut diperuntukkan bagi yayasan dan mitra.
Mitra dapat mengisi informasi mengenai yayasan baru melalui portal tersebut. BGN juga akan memproses pengajuan berdasarkan bukti-bukti kerugian yang dialami mitra akibat kewajiban setoran.
"Sementara mitra bisa mengisi yayasan-yayasan barunya itu, kemudian nanti akan kami proses beserta dengan bukti-bukti kerugian yang Anda terima selama ini karena harus menyetorkan sejumlah uang yang karena setoran itu kemudian kualitas dari menu MBG yang diberikan itu kemudian mengalami penurunan," kata Sudaryono.
BGN, lanjut dia, ingin memastikan anggaran program MBG dapat digunakan secara optimal, sekaligus menjaga kualitas makanan dan kandungan gizi yang diterima masyarakat.
"Kami intinya ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik, dan transparan," paparnya. (*)