
Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan hunian dengan fasilitas mewah di dalam Komplek Lapas Kelas IIA Cibinong pada Kamis (24/9). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Temuan Ombudsman RI mengenai keberadaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat perhatian dari DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya unsur pidana.
Abdullah mendorong aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri melakukan penyelidikan secara menyeluruh atas berbagai dugaan pelanggaran yang terungkap dalam inspeksi Ombudsman pada Rabu (23/9).
“Polri harus mengusut tuntas kasus ini dengan melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang ditemukan Ombudsman,” kata pria yang karib disapa Gus Abduh kepada wartawan, Jumat (25/9).
Menurut Abduh, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar di dalam Lapas Cibinong yang memiliki fasilitas layaknya hunian apartemen. Di antaranya terdapat ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga berbagai perlengkapan memasak.
Tidak hanya itu, dalam pemeriksaan tersebut juga ditemukan kendaraan mewah dan minuman keras (miras) di dalam kulkas hunian. Ombudsman turut mengungkap dugaan adanya upaya menghalangi pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak). Salah seorang penghuni bahkan disebut mengaku membayar untuk mendapatkan fasilitas tersebut.
Rangkaian temuan itu, kata Abduh, perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dari aspek administratif sekaligus hukum pidana. Pelanggaran administratif atau disiplin dapat dikenakan sanksi apabila terbukti melibatkan pegawai lapas.
Sedangkan, dugaan pidana harus diproses apabila penyelidikan menemukan unsur tindak pidana, termasuk kemungkinan penyimpangan yang berpotensi menyebabkan kerugian negara maupun tindakan yang menghambat pemeriksaan Ombudsman.
“Untuk mengungkap dan membuktikan dugaan pelanggaran administrasi maupun pidana ini, Ditjen Imipas dan Polri harus menyampaikan perkembangan dan hasil penanganan kasus ini secara transparan kepada publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Abduh.
Politikus Fraksi PKB tersebut juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut memeriksa pengelolaan anggaran serta aset di Lapas Cibinong. Menurutnya, audit diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan yang dapat berdampak terhadap keuangan negara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022