Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 September 2026 | 18.41 WIB

Dapat Dukungan Penuh, Munaslub AAI Surabaya Tetapkan Prof. Tjandra Sridjaja sebagai Ketua Umum 

Prof. Tjandra Sridjaja Pradjonggo ditetapkan sebagai ketua umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) periode 2026-2026-2031. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menetapkan Prof. Tjandra Sridjaja Pradjonggo sebagai ketua umum periode 2026-2026-2031. Pemilihan ini dilakukan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Surabaya, Jawa Timur. 
 
Tjandra terpilih usai mendapat dukungan bulat dari 19 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) seluruh Indonesia. Dia lalu ditetapkan lewat sidang pleno yang dipimpin oleh Efran Helmi Juni.
 
Seluruh DPC sebelumnya telah menggelar rapat anggota cabang dan menyepakati satu nama yang sama, dan calon yang diusulkan telah menyatakan kesediaannya menerima mandat.
 
"Kami bersyukur seluruh cabang memberikan respon positif. Beliau bersedia dicalonkan dan menerima pencalonan ini," ujar Efran, Sabtu (19/9).
 
 
Setelah disetujui secara bulat, pimpinan sidang membacakan Surat Keputusan Nomor 08/Munaslub/AAI/IX/2026 tentang Pengesahan Hasil Sidang Pleno. Selain menetapkan pengangkatan Ketua Umum, keputusan itu mengamanatkan pembentukan kepengurusan baru beserta pelantikannya paling lama 40 hari sejak tanggal ditetapkan.
 
Surat penetapan ketua umun baru ditandatangani secara kolektif oleh pimpinan sidang lalu Sekretaris Dr. Medsi, serta anggota Daud Aritonang, Chandra Gusti, dan Dr. Gianina Elizabeth.
 
Agenda pemilihan dianggap selesai dan dilanjutkan ke tahap penyerahan hasil sidang serra pelimpahan mandat kepada kepemimpinan yang baru. Tahapan ini sekaligus memastikan berakhirnya masa tugas kepengurusan sebelumnya.
 
Dalam sambutan pertamanya usai ditetapkan, Prof. Tjandra menyampaikan terima kasih atas kepercayaan seluruh cabang dan menyatakan kesiapannya memikul mandat tersebut.
 
"Perjalanan kita akan berat. Tetapi karena adanya keputusan yang meminta saya untuk menakhodai, maka dengan tulus dan penuh semangat saya terima," ujar Tjandra.
 
Dia bertekad menyatukan seluruh AAI. Dengan dukungan penuh dari DPC, diyakini langkahnya akan lebih mudah.
 
"Tidak ada lagi sekat di antara kita. Mulai hari ini, AAI adalah satu rumah, dan tugas saya memastikan setiap advokat AAI merasa memiliki rumah itu," imbuhnya.
 
Dia pun mengajak seluruh anggota AAI bersama-sama membangun organisasi agar semakin kuat dan mampu bersaing dengan organisasi advokat lainnya. "Kita upayakan kita duduk sama rendah, berdiri sama tinggi dengan asosiasi mana pun yang ada di Indonesia," jelasnya.
 
Di sisi lain, advokat juga harus bekerja sesuai perkembangan zaman. Dengan begitu, advokat bisa memenuhi permintaan publik.
 
"Advokat hari ini bekerja di era digital, maka organisasinya pun harus digital. Sistem keanggotaan AAI harus transparan, terintegrasi, dan bisa diakses anggota di mana pun mereka berada, dari Sabang sampai Merauke, termasuk yang berpraktik di luar negeri," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore